Minggu, 17 April 2016

TUGAS SOFTSKILL (AKUNTANSI INTERNASIONAL)

“PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN & PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN  SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS)

I. International Financial Reporting Standards and Practices (IFRS)
IFRS atau International Financial Reporting Standards and Practices diterbitkan dalam bentuk buku yang memuat standard dan prakteik international mengenai pelaporan keuangan. IFRS merupakan standard akuntansi international yang disusun oleh IASB (Internatinal Accounting Standard Board). IASB dahulu bernama komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC/International Accounting Standard Committee). IASC merupakan lembangan independen untuk menyusun standard akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi International (IAS/International Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standard akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat dibandingkan (Choi et al, 2005).

IFRS adalah sebuah standar internasional yang diterbitkan oleh  International Accounting Standart Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun  oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional  (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal  (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). Sebagian besar isi dari  standar ini merupakan bagian dari International Accounting Standar (IAS) yang  kemudian IASB melanjutakan pengembangannya menjadi sebuah standar baru  yang kita kenal dengan  nama IFRS. 

Secara keseluruhan IFRS mencakup:
a)  International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar yang  diterbitkan setelah tahun 2001.
b)    International Accounting Standard (IAS). Standar yang diterbitkan  sebelum tahun 2001.
c) Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting  Interpretations Committee (IFRIC) setelah tahun 2001.
d)  Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee  (SIC) sebelum tahun 2001. 

International Accounting Standards atau yang lebih dikenal sebagai  International Financial Reporting Standard (IFRS), merupakan standar tunggal  pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada penilaian (revaluation) profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai  substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu,
IFRS diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kerangnya transparasi informasi keuangan. 

Adapun tujuan penerapan IFRS adalah:
1) Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi.
2) Transparasi bagi penggina laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
3)  Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
4)  Meningkatkan investasi.

Sedangkan manfaat dari adanya suatu standar global, antara lain :
1) Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
2)  dapat membuat keputusan yang lebih baik.
3) Perusahaan – perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4) Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.

II. Perkembangan IFRS di Indonesia
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.

Mengapa harus IFRS, ini dikarenakan Indonesia merupakan bagian dari IFAC (International Federation of Accountant) yang harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya adalah dengan menggunakan IFRS sebagai accounting standard. Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.

Pada periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru.  Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. 

Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. 

Berikut adalah Roadmap konvergensi IFRS di Indonesia:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqSpVaNHXrOJG56dLqHZQWk5CqnQ17mPD03sWAEE4_P7AB4BFCLOl_sUwlBcQfrixx2CNbpj9U2zUE5rajSdpaAJLuijZysOiTyHamAagwfGVK81wIG3uB6V41ZcbHPScua7vUlF4E9Ho/s1600/Untitled.png

Dengan dilakukannya konvergensi PSAK ke IFRS maka :
1) Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
2) Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
3) Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
4) Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
5) Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
6) Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.

Secara rinci manfaat adopsi IFRS adalah sebagai berikut:
· Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar AkuntansiKeuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
·  Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
· Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global. Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
· Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management
ü Reklasifikasi antar kelompok surat berharga (securities) dibatasi cenderung dilarang.
ü Reklasifikasi dari dan ke FVTPL, DILARANG
ü Reklasifikasi dari L&R ke AFS, DILARANG
ü Tidak ada lagi extraordinary items

III. Pengungkapan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
         Menurut DSAK (IAI, 2008), tingkatan pengadopsian tiap-tiap Negara terhadap IFRS dibedakan menjadi lima tingkat, yaitu:
1.        Full Adoption
Pada tingkatan ini, suatu negara mengadopsi seluruh produk IFRS dan menterjemahkannya word by word.
2.        Adapted
Adapted yaitu suatu negara yang mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi disuatu negara.
3.        Piecemeal
Piecemeal yaitu suatu negara yang hanya mengadopsi sebagian nomor IFRS, yaitu nomor standar tertentu, dan memilih paragraf tertentu saja.
4.        Referenced
Referensi yaitu suatu negara yang memakai standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
5.        Not Adoption at all
Suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.

Sebelum IFRS
        Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK (Indonesian GAAP) dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintas negara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS (IAI, 2008).

Setelah IFRS
       Indonesia telah melakukan adopsi penuh IFRS mulai 1 Januari 2012. Namun penerapan IFRS telah dimulai secara bertahap dengan penerapan 19 PSAK dan 7 ISAK baru yang telah mengadopsi IAS/IFRS mulai 1 Januari tahun 2010. 2 Konvergensi IFRS ini merupakan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota forum G-20. Seperti di negara-negara lain, masih menjadi perdebatan dan pertanyaan penelitian penting apakah penerapan IFRS di Indonesia dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi.
Dibawah ini terdapat perbedaan antara pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS.

Tabel  Perbedaan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah Penerapan IFRS

Setelah IFRS
Sebelum IFRS
Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri atas :
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
- Laporan posisi keuangan (neraca)
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
- Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar

- Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak non pengendali

- Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
-Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar

-Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak non pengendali

-Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
- Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
- Tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Biaya sekarang ( apa yang harus dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering diperoleh dalam penilaian yang sama dengan nilai wajar)
- Nilai realisasi (jumlah kas yang dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas)
- Nilai wajar
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh


Terdapat tiga perbedaan mendasar setelah di berlakukannya IFRS, yaitu:
1. PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based.
  Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.
2.  PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana USGAAP) berubah menjadi Prinsiple Based.  Dengan menganut principle based diharapkan dapat menurunkan tingkat manajemen laba.
Apa itu Rule Based?
Rule based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya.
Apa itu Prinsiple Based?
IFRS menganut prinsip prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan.

Komponen laporan keuangan setelah IFRS:
·           Laporan Posisi Keuangan
·           Laporan Laba Rugi Komprehensif
·           Laporan Perubahan Ekuitas
·           Laporan Arus Kas
·           Catatan Atas Laporan Keuangan

Pengungkapan Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia Tahun 2014
     Tanggal 22 September 2015, diselenggarakan acara malam penganugerahan Annual Report Award (ARA) 2014. ARA terselenggara atas kerjasama 7 (tujuh) instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal  Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, PT. Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
    
     Peserta ARA 2014 berjumlah 294 peserta yang terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan 3 Bank Perkreditan Rakyat. Jumlah peserta meningkat 13% dibandingkan peserta tahun lalu yaitu 261 perusahaan. Apabila dilihat perkembangan peserta sejak pertama kali ARA diselenggarakan tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami peningkatan sampai dengan 227%.
Penilaian ARA 2014 terdiri dari 8 kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya menyangkut aspek transparansi dan GCG dengan bobot masing - masing sebagai berikut :
1.        Umum                                                                                                                2%
2.        Ikhtisar Data Keuangan Penting                                                                        5%
3.        Laporan Dewan Komisaris dan Direksi                                                             3%
4.        Profil Perusahaan                                                                                               8%
5.        Analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan                        22%
6.        Good Corporate Governance                                                                           35%
7.        Informasi keuangan                                                                                         20%
8.       Lain – lain                                                                                                       +-5%
a. Praktik Good Corporate Governance yang melebihi kriteria
b. Praktik Bad Corporate Governance yang tidak diatur dalam kriteri

    Kriteria penilaian ARA direview setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini dari praktik GCG. Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di Indonesia akan terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik GCG. Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market Forum (ACMF) sebagai bagian dari proses pelaksanaan program ASEAN economic community yang dilaksanakan pada tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan mengenai keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan nama dan persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
          
          Proses penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian atas Laporan Tahunan dari seluruhpeserta yang dilakukan dengan beberapa tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut Dewan Juri  menentukan nominasipemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Berdasarkan tahap-tahap penilaian tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.

Terdapat 11 kategori pemenang dalam ARA 2014 yang diurutkan dari juara satu sampai tiga sebagai berikut:

A. Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL): 
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) ‎Tbk (BBRI).
3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

B.‎ BUMN Non Keuangan Listed (BNKL):
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).

C. Private Keuangan Listed (PKL): 
1. PT Bank Victoria International Tbk
2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).

D. Private Non Keuangan Listed (PNKL):
1. PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON)‎.
2. PT Elnusa Tbk (ELSA).
3. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).

E. BUMN Keuangan Non Listed (BNKL):
1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3. PT Taspen (Persero).

F. BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL):
1. PT Pertamina (Persero).
2. PT Angkasa Pura II (Persero).
3. PT Bio Farma (Persero).

G. Private Keuangan Non Listed (PKNL):
1. PT Bank BNI Syariah.
2. PT Bank Syariah Mandiri.
3. PT Bank Mayora.

H. Private Non Keuangan Non Listed (PNKNL):
1. PT Pupuk Kalimantan Timur.
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.

I.  BUMD Listed (BUMDL):
1. PT Bank DKI.
2. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3. PT BPD Nusa Tenggara Timur.

J. BUMN Non Listed (BUMDNL):
1. PT BPD Sumsesl dan Babel.
2. PT BPD Jawa Tengah.
3. PT BPD Kalimantan Barat.

K. Dana Pensiun (Dapen):
1. Dana Pensiun Bank Indonesia.
2. Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3. Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Referensi :
Anjasmoro, Mega.2010. Adopsi International Financial Reporting Standard Indonesia. Universitas Diponegoro.

Nur Cahyonowati, 2012. “Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi” Universitas Diponegoro. JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN, VOL. 14, NO. 2, NOVEMBER 2012: 105-115. 2014 

Lea Emilia Farida dan Sirajudin. Tinjauan Terhadap Konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standarts) dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia

Pradhana. Analisis Perkembangan prospek dan risiko BUMN yang terdaftar di BEI sebelum dan setelah penerapan SAK IFRS.

Sianipar, Glory Augutsa. 2013. Analisis Komparasai Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Pengadoposian Penuh IFRS di Indonesia. Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013. 

Maiyarni, reka. 2014. PENGARUH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING   STANDARDS (IFRS) TERHADAP NILAI PERUSAHAAN .Vol. 3 No.1, 2014

Website Resmi OJK: www.ojk.go.id (Diakses pada, 17 April 2016, 13:20 WIB).

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : N. Olivia
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI