HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
A.
PENDAHULUAN
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentulkan batasan-batasan praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Strandar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari
berbagai Negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah
dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards Committee-IASC) pada tahun 1973. Sejumlah
perusahaan yang berusaha memperoleh modal diluar perusahaan Negara asal dan
para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara
internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari
perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Harmonisasi
jauh lebih fleksibel dan terbuka karena tidak menggunakan pendekatan satu
ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami
kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi (1) standar akuntansi (yang
berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan); (2) pengungkapan yang dibuat
oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek; (3) standar audit.
B. SURVEI HARMONISASI INTERNASIONAL
·
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sir Bryan Carsberg,
mantan Sekretaris Jenderal IASC, menulis berikut ini pada bulan September 2000:
“pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis keinginan akan harmonisasi
internasional memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat yang diperoleh dari satu
kasus ke kasus yang lain.
Profesi akuntansi
sesungguhnya mulai menjadi global akan tetapi, istilah ini sebaiknya dihindari.
Mungkin seharusnya memperbaiki cara pandang tersebut dan mencari akuntansi
universal. Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global”
yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :
a. pasar modal menjadi
global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan
berarti. Standar pelaporan keuangan berkualirtas tinggi yang digunakan secara
konsisten diseluruh dunia akan memperbakik efisiensi alokasi modal.
b. investor dapat
membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan
risiko keuangan berkurang.
c.
perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi
dalam bidang merger dan akuisisi.
d. gagasan terbaik yang
timbul dari aktivitas pembuatan stnadar dapat disebarkan dala mengembangkan
standar global yang berkualitas tertinggi.
·
Evaluasi
Sejumlah besar
perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional
(International Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah
mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggungakan IFRS sebagai dasar stanrdar
nasional atau mengizinkan penrapan IFRS. Organisasi internasional dan badan
pembuat standar terkemuka diseluruh dunia (antara lain Komisi Eropa, Organisasi
Perdagangan Dunia, Organisasi Kerja Sama, dan Pembangunan Ekonomi) mengesahkan
tujuan Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting
Standards Board-IASB). Kemajuan dalam harmonisasi pengungkapan dan audit cukup
mengesankan. Keberhasilan upaya harmonisasi oleh organisasi internasional dapat
menunjukkan bahwa harmonisasi terjadi sebagai respons alami terhadap
kekuatan-kekuatan ekonomi
·
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari (a) perjanjian internasional atau
politis, (b) kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional),
(c) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi naisonal. Semakin banyak
jumlah oerusahaan yang memutuskan bahwa menggunakan IFRS meskipun tidak
diwajibkan sebagai kepentingan terbaik perusahaan. Banyak negara saat ini telah
memperbolehkan perusahaan untuk mendasarkan laporan keuangan mereka pada IFRS
dan beberapa negara mengharuskannya.
Apabila standar
akuntansi diterapkan melalui prosedur politik, hukum atau aturan, umumnya
aturan wajib yang mendorong proses ini. Standar-standar itu kan diterima atau
tidak tergantung pada orang-orang ynag menggunakan standar-standar akuntansi.
Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi
masalah, tetapi ketika kedua stnadar tersebut berbeda, standar nasional harus
jadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).
C. BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM
SEJARAH PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
1959
– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang
utama,
mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961
– Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan profesional yang berpraktik,
didirikan di
Eropa
untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah
yang menyangkut akuntansi.
1966
– Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institut profesional di
Kanada,
Inggris,
dan Amerika Serikat.
1973
– Komite Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standard
Committee
–
IASC) didirikan.
1976
– Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for
Economic
Coorporation
and Development – OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan
Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977
– Federasi Internasional Akuntan ( International Federation of Accounting –
IFAC)
didirikan.
1977
– Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa
mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978
– Komisi Masyarakat Eropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama
menuju
harmonisasi akuntansi Eropa.
1981
– IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota
untuk
memperluas
masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984
– Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar
perusahaanperusahaan
Yang
mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987
– Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam
konferensi
tahunannya
untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989
– IASC mengeluarkan Draf Eksposur 32 mengenai perbandingan laporan keuangan.
Kerangka
Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan oleh IASC.
1995
– Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya
kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk stau kelompok inti standar
yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standarstandar ini
memungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan
Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995
– Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan baru dalam harmonisasi akuntansi
yang
akan
memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan
saham dalam pasar modal internasional.
1996
– Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya “… mendukung tujuan
IASC
untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan
untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat
berharga lintas batas”.
1998
– IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran
Lintas
Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999
– Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi ( International Forum on
Accountancy
Development – IFAD) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000
– IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh
IASC
sebagai
jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001
– Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh
perusahaan EU
yang
tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun
konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001
– Badan Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standars
Board –
IASB)
menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April
Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS)
dan termasuk di dalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002
– Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh
perusahaan
EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai
selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara
anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan
perusahaanperusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan
secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal
ini tercapai.
2002
– IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen
bersama
terhadap
konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003
– Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan
ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003
– IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
D. SEKILAS MENGENAI ORGANISASI
INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan stnadar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa Atas Standar Internasional
Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting Reporting-ISAR),
bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD).
6.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(Kelompok Kerja OECD).
IASB
mewakili kepentingan dan organisasi sektor swasta. Komisi EU yang sering
disebut sebagai Komisi Eropa (Europe Commission-EC), Kelompok Kerja OECD dan
ISAR merupakan lembaga (entitas) politik yang memperoleh kekuasaan melalui
perjanjian internasional. Kegitan utam IFAC meliputi penerbitan panduan dan
professional dan mendorong adopsi pengumuman IFAC dan IASB. IOSCO mendorong
standar aturan yang tinggi, termasuk standar akuntansi dan pengungkapan yang
diharmonisasikan untuk perolehan dan perdagangan modal lintas batas.
Forum
Internasional Pengembangan Akuntansi (IFAD) mengadakan pertemuan pertama pada
tahun 1999. Tujuan utamanya adalah untuk membangun kapasitas akuntansi dan
audit dengan negara-negara berkembang. IFAC, Bank Dunia, tujuh kantor akuntan
terbesar (pada saat itu) dan banyak organisasi lain merupakan pihak yang sangat
penting dalam mengorganisasi IFAD.
Yang
juga penting adalah Federasi Internasional Bursa Efek (FIBV), organisasi
perdagangan untuk pasar surat berharga dan derivatif yang teratur diseluruh
dunia. Salah satu tujuan FIBV adalah untuk menetapkan standar harmonis untuk
proses usaha (termasuk pelaporan keuangan dan pengungkapan) dalam perdagangan
surat berharga lintas batas, termasuk penawaran publik lintas batas. Federas
Akuntansi Eropa (Federation des Experts Comptables Europeens-FEE) mewakili
badan-badan akuntansi nasional di eropa. Organisasi regional lain termasuk
Federation des Bourses Europeens (FESE) atau Federasi Bursa Efek Eropa dan
Forum Komisi Pasar Modal Eropa (FESCO) yang
didirikan pada bulan desember 1987 dan terdiri dari 17 badan pengatur
surat berharga dari 17 negara-negara Eropa.
E. BADAN STANDAR AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badana pembuat
standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh
organisasi akuntansi professional di Sembilan negara dan direstrukturisasi pada
tahun 2001. (Reorganisasi tersebut membuat IASC kedalam organisasi payung yang
dibawahnya IASB melakukan pekerjaannya). Sebelum retrukturisasi, IASC
mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasinaol (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar
untuk Penyusunan Penyajian Laporan Keuangan. Tujuan IASB adalah :
1.
untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global
yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, tranparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan
dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2.
untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3.
untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas
tinggi.
IASB
mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian
luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan
standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang
berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang
menggunakan Akuntansi Anglo-Saxon. Dengan demikian, standar IASB mengikuti
prinsip-prinsip penyajian wajar dan pengungkapan penuh. Selama decade pertama
IASC, standar akuntansi internasional lebih bersifat deskriptif dibandingkan
preskriptif. Standar-standar awal ini mengkodifikasikan standar nasional yang
serupa dan menggantikan praktik yang bertentangan. IASC mulai membahas isu-isu
yang sulit selama 10 tahun kedua dan menjawab kekhawatiran bahwa standar yang
dikeluarkannya mencakup terlalu banyak alternatif perlakuan akuntansi dan tidak
terlalu ketat.
·
Stndar inti IASC dan persetujuan IOSCO
Pada bulan Juli 1995
Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya dengan rencana kerja sebagai
berikut : Dewan (IASC) telah mengembangkan suatu rencana kerja yang telah
disetujui oleh Komite Teknis yang jika berhasil diselesaikan akan menghasilkan
IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang komprehensif. Penyelesaian
standar yang komprehensif ini yang dapat diterima oleh Komite Teknis (IOSCO)
memungkinkan persetujuan dari Komite Teknis untuk penggunaan IAS dalam
pengumpulan modal dan keperluan pencatatan saham lintas batas diseluruh pasar
global. IOSCO telah menyetujui IAS 7, Laporan Arus Kas, dan telah memberikan
indikasi kepada IASC bahwa 14 dari Standar Akuntansi Internasional yang ada
sekarang tidak memerlukan perbaikan tambahan, asalkan standar inti lainnya
berhasil diselesaikan. Standar inti diselesaikan dengan persetujuan terhadap
IAS 39 (Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran) pada bulan Desember
1998.
·
Standar IASB yang baru
Pada bulan September
1988, SWP menyetujui suatu kertas diskusi “Membentuk IASC untuk Masa Depan”
untuk mendorong dan memusatkan diskusi. Pada bulan November 1999 dewan IASC
secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru yang
intinya adalah : (1) IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independen;
(2) organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, Perwalian dan Dewan,
serta Komite Interpretasi Tetap (sekarang disebut sebagai Komite Interpretasi
Laporan Keuangan Internasional) dan Dewan Penasehat Standar; (3) perwalian akan
menunjuk anggota dewan ,melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang
diperlukan ,sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tunggal untuk penentuan
standar akuntansi.
IASB
yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April
2001. IASB, setelah direorganisasi, akan mencakup badan berikut.
1.
Badan Wali, perwalian bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi
serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2.
Dewan IASB, dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan
pelaporan usaha. Tanggung jawabnya meliputi “memenuhi tanggung jawab untuk
seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar
Akuntansi Internasional, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, dan Draf
Standar, serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh Komite
Interpretasi Pelaporan Keuangan”, dan menyetujui proposal proyek serta metode
dan prosedur untuk mengembangkan standar. Tujuannya adalah untuk membina
kemitraan dengan badan-badan nasional ini karena semuanya bekerja sama untuk
mencapai konvergensi standar akuntansi di seluruh dunia.
3.
Dewan Penasihat Standar, tanggungjawabnya adalah untuk memberikan nasihat
kepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan
mengenai dewan atas “organisasi dan individual dalam dewan atas proyek
penentuan standar utama” dan untuk memberikan “nasihat lainnya” kepada dewan
atau perwalian.
4.
Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC), IFRIC
menginterpretasikan “penerapan Standar Akuntansi Internasional dan Standar
Pelaporan Keuangan Internasional dalam konteks Kerangka Dasar IASB,”
menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan
memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.
· Pengakuan
dan Dukungan bagi IASB
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh
dunia.Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara
sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan
internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara
pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak
bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau
domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4)
diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
Banyak
perusahaa-perusahaan besar dari Eropa (Khususnya Jerman dan Swiss) telah
beralih kepada IFRS sebagai respons atas
permintaan investor dan analis terhadap peningkatan pengungkapan dan kualitas
pelaporan keuangan yang lebih baik. Akhirnya, penandatanganan “Perjanjian
Norwalk” tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar Akuntansi Keuangan AS memberi
sinyal adanya komitmen badan pembuat standar nasional terhadap konvergensi yang
mengarah pada satu set standar akuntansi internasional tunggal diseluruh dunia.
·
Respons Komisi Pasar Modal AS terhadap
IFRS
SEC
tidak menerima IFRS sebagai dasar laporan keuangan yang diserahkan oleh
perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS. Akan tetapi,
SEC berada dalam tekanan yang semakin meningkat untuk membuat pasar modal AS
lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan
dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang digunakan
dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Namun
demikian, SEC juga menyatakan bahwa tiga kondisi harus dipenuhi oleh perusahaan
sebelum SEC dapat menerima standar IASB. Dengan menyatakan tiga kondisi ini
(dalam daftar berikut), SEC telah menunjukkan flesibilitas besar dalam hal
sejauh mana dapat menerima penggunaan IFRS oleh para emiten asing.
1.
Standar harus mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar
akuntansi yang komprehensif dan secara umum dapat diterima.
2.
Standar harus berkualitas tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi,
serta memberikan pengungkapan penuh.
3.
Standar harus diinterpretasikan dan diterapkan dengan ketat.
·
Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip
Akuntansi Komprehensif Lainnya
Badan
Standar Akuntansi Keuangan AS (FASB) telah memulai suatu proyek besar yang
membandingkan IAS (waktu itu) dengan standar AS pada tahun 1995, dan
menerbitkan laporan yang detail pada tahun 1996 dan 1999. Proyek Perbandingan
antara IASC dan GAAP AS merupakan bagian dari rencana FASB untuk aktivitas
internasional, yang mencakup promosi daya banding internasional standar
akuntansi. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memberikan informasi dalam
menilai dapat diterimanya IAS untuk pencatatan surat berharga di Amerika
Serikat.
F. UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk
mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah
inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
ü Perolehan
modal dalam tingkat EU;
ü Membuat
kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang
terintegrasi;
ü Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
·
Direktif
Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif
EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan
akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU. Baik
perusahaan publik maupun swasta yang melebihi kriteria ukuran minimum tertentu
harus mematuhinya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa
perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang dapat dibandingkan dan
setara dalam laporan keuangannya.
Direktif
Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan
keuangan konsolidasi. Konsolidasi merupakan hal yang normal di Irlandia,
Belanda, dan Inggris, sementara Jerman mewajibkan konsolidasi (hanya) atas anak
perusahaan yang ada di Jerman.
Direktif
Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi
profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum
(audit wajib).
·
Apakah
Upaya Harmonisasi EU telah Berhasil?
Direktif
Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan
di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap
penyeragaman yang baik dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan
penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah
informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh
aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.
·
Pendekatan
Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi
mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan
sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan
pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat
bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU
memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang
menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi
perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada
tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang
menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang
tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME
(perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais
sesuai dengan IFRS.
·
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
ü Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestik.
ü Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasional.
ü Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.
Sebuah
komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi
multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat
digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara
yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat
permintaan investor.
Tampilan
8-4 Ringkasan Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas
dan Penawaran Perdana oleh Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal, 1998)
1.
Identitas Direktur, Manajemen Senior, dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung
jawab.
Standar
ini mengidentifikasikan perwakilan perusahaan dan orang-orang yang terlibat
dalam pencatatan saham perusahaan atau pendaftarannya dan menunjukkan orang
yang bertanggung jawab.
2.
Menawarkan Statistik dan Perkiraan Jadwal.
Standar
ini memberikan informasi utama mengenai cara melakukan penawaran dan
identifikasi tanggal-tanggal penting yang terkait dengan penawaran. Perlu
dipahami bahwa pencatatan tidak selalu melibatkan penawaran.
3.
Informasi Utama.
Standar
ini meringkas informasi utama mengenai kondisi keuangan, kapitalisasi, dan
faktor-faktor risiko perusahaan.
4.
Informasi Mengenai Perusahaan.
Standar
ini memberikan informasi mengenai operasi usaha perusahaan, produk yang
dihasilkan atau jasa yang diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi
usahanya tersebut.
5.
Evaluasi serta Prospek Operasi dan Keuangan.
Standar
ini menyediakan penjelasan manajemen mengenai faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan, dan analisis
manajemen mengenai faktor dan tren yang diperkirakan memiliki dampak yang
material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan di masa
mendatang.
6.
Direktur dan Manajemen.
Standar
ini memberikan informasi yang menyangkut direktur dan manajer perusahaan yang
memungkinkan investor untuk memeriksa pengalaman, kualifikasi dan tingkat
kompensasi orang-orang serta hubungan mereka dengan perusahaan.
7.
Pemegang Saham Utama dan Transaksi Pihak Istimewa.
Standar
ini memberikan informasi mengenai pemegang saham utama dan pihak lain yang
mengendalikan atau mungkin mengendalikan perusahaan. Standar ini juga
memberikan informasi mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan perusahaan dan apakah
persyaratan transaksi tersebut telah wajar bagi perusahaan.
8.
Informasi Keuangan.
Standar
ini menjelaskan laporan keuangan manakah yang harus dimasukkan ke dalam
dokumen, beserta periode yang tercakup, lamanya laporan keuangan dan informasi
lain yang bersifat keuangan.
9.
Penawaran.
Standar
ini memberikan informasi mengenai penawaran surat berharga, rencana distribusi
surat berharganya dan masalah-masalah terkait.
10.
Informasi Tambahan.
Standar
ini memberikan informasi yang kebanyakan bersifat wajib, yang tidak tercakup
dalam dokumen yang ada.
G. FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN
(IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang
memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5
juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk
mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga
akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.”
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2,5 tahun memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2,5 tahun.
Kebanyakan
pekerjaan profesional IFAC dilakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan
buku ini, komite tetap terdiri dari:
ü Badan
Standar Audit dan Asuransi Internasional
ü Kesesuaian
ü Pendidikan
ü Etika
ü Akuntan
Profesional dalam Bisnis
ü Sektor
Publik 7. Auditor Transnasional
Dewan
IFAC terkadang menunjuk gugus tugas khusus untuk membahas masalahmasalah
penting. Pada akhir tahun 2002 terdapat dua gugus tugas:
ü Membangun
kembali kepercayaan publik dalam pelaporan keuangan (kredibilitas)
ü Praktik
kecil dan menengah
Badan
Standar Audit dan Assurance Internasional ( International Auditing and
Assurance Standards Board ) dalam IFAC mengeluarkan Standar Audit Internasional
( International Standards on Auditing – ISA) yang terdiri dari
kelompok-kelompok berikut:
ü Bagian
pendahuluan
ü Tanggung
jawab
ü Perencanaan
ü Kendali
internal
ü Bukti
audit
ü Penggunaan
hasil kerja pihak lain
ü Kesimpulan
dan pelaporan audit
ü Bidang-bidang
khusus
ü Jasa-jasa
terkait
IFAC
telah memiliki hubungan yang erat dengan organisasi internasional lainnya,
seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan yang jumlahnya semakin
meningkat diaudit dengan kesesuaian menurut Standar Audit Internasional IFAC.
H. KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH
PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI
DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR
dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar
pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. ISAR
mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik,
termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.
I. ORGANISASI UNTUK KERJASAMA
EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD) OECD
Merupakan
organisasi internasional negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi
pasar. Kegiatannya dijalankan melalui badan pelaksana, Dewan OECD, dan sebuah
jaringan yang terdiri dari 200 komite dan kelompok kerja. Publikasinya yang
bernama Financial Market Trends, yang diterbitkan 2 kali dalam setahun,
membahas tren dan prospek dalam pasar keuangan internasional dan domestik utama
yang ada dalam wilayah anggota OECD.
J. KESIMPULAN
Perbedaannya
sekarang bukan lagi apakah untuk mengharmonisasi atau bahkan bagaimana
melakukan harmonisasi. Meskipun perbedaan nasional dalam faktor-faktor
lingkungan (seperti sistem tata kelola perusahaan dan keuangan) yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi masih akan tetap ada untuk beberapa lama, system
laporan keuangan saat ini semakin menjadi konvergen karena pasar modal
internasional menjadi lebih berorientasi pada investor. Badan Standar Akuntansi
Internasional merupakan titik pusat usaha-usaha ini. Pada masa sekarang,
merupakan hal yang tidak mungkin untuk membahas permasalahan aturan pasar modal
dan bursa efek tanpa mempertimbangkan harmonisasi internasional untuk prinsip
akuntansi, pengungkapan dan atau audit.
Contoh Kasus
PT. Surya Pratama adalah perusahaan
dibidang furniture yang berdiri sejak tahun 1991, perusahaan ini sebelumnya
hanya perusahaan bertaraf nasional yang semakin lama semakin maju dan hingga
sekarang memiliki pencapaian omset hingga milyaran rupiah, suatu ketika
perusahaan ini ingin mengembangkan jangkauan usahanya hingga tingkat
internasional. Sebelumnya perusahaan ini menggunakan PSAK sebagai standar dalam
pembuatan laporan keuangannya tetapi ketika perusahaan ini ingin Go
Internasional maka mau tidak mau perusahaan ini harus mengubah standar
keuangannya dengan menggunakan IFRS karena IFRS standar laporan keuangan yang
berlaku diseluruh dunia.
Ketika masih menggunakan PSAK maka
PT. Surya Pratama mencatat pembelian aktiva tetap, dalam hal ini contohnya
Tanah sebesar harga perolehan saat membeli tahun 1991 sebesar Rp 5000/meter.
Ketika perusahaan ini berniat untuk Go Internasional maka standar pembuatan
laporan keuangannya pun harus diubah menjadi IFRS, karena dalam IFRS tidak
diakui adanya hystorical cost maka nilai asset tanah PT. Surya Pratama dicatat
sebesar nilai/harga tanah saat ini yaitu Rp 5.000.000/meter.
Perubahan dalam metode pencatatan
ini akan berpengaruh kepada pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan). Dengan
menggunakan IFRS secara otomatis pembayaran PBB akan lebih meningkat. PT. Surya
Pratama harus memikirkan lagi konsekuensi yang akan mereka terima jika ingin
meningkatkan usaha bertaraf Internasional. Dengan kemungkinan pencapaian usaha
yang lebih luas maka biaya yang harus dikeluarkan oleh PT. Surya Pratama pun
menjadi meningkat.
Sumber
:
Frederick
D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat,2005.
www.idx.co.id
http://mnurisya.blogspot.co.id/2011/12/pengaruh-penerapan-konsep-ifrs-terhadap.html
Tulisan
Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama
Kelompok : R. Astuti dan N. Olivia
Dosen
: Jessica Barus, S.E., Mmsi.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI