Jumat, 24 Juni 2016

Akuntansi Internasional

Tugas Essay


Motivasi Kerja Mahasiswa Jurusan Akuntansi Setelah Mempelajari Bidang-Bidang Akuntansi 

Jika pada jaman SMA dulu kita hanya belajar akuntansi dari satu sisi, di bangku perkuliahan, kita akan belajar akuntansi lebih banyak lagi. Jangan heran kalau kita akrab dengan istilah-itilah yang sebelumnya belum kita dapatkan di bangku SMA. Menjadi mahasiswa jurusan Akuntansi juga harus mempelajari materi atau mata kuliah lainnya seperti manajemen, ekonomi dan mata kuliah lainnya yang mengandung banyak hafalan, memang materi jurusan Akuntansi sebagian menuntut mahasiswa untuk menghafal, meskipun tidak sepenuhnya menghafal, tetapi juga memahami. 
Fakta di lapangan sering memperlihatkan bahwa proporsi terbesar dari para penganggur adalah mereka yang memiliki pendidikan lebih tinggi. Pendidikan yang lebih tinggi kebanyakan menyebabkan anak muda justru menolak untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan dengan sistem manual, termasuk pekerjaan di sektor pertanian yang dinilai kurang sesuai dengan tingkat pendidikan mereka. Kalangan terdidik, khususnya lulusan Perguruan Tinggi, cenderung mencari pekerjaan di sektor jasa. Padahal, pertumbuhan kesempatan kerja di sektor jasa tidak mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja terdidik.
 Peluang di atas hanya salah satu dari sekian banyak contoh peluang yang bisa dicoba oleh seorang saarjana. Peluang lain cukup banyak. Bisa diyakini bahwa, sebagai sarjana, peluang-peluang lain sebenarnya sudah ada di benak masing-masing. Hanya saja, sebagai sarjana biasanya para lulusan perguruan tinggi sering diliputi keraguan dan rasa malu untuk memulai usaha yang sudah di angan-angan sejak lama sehingga ketika seorang teman melakukan usaha seperti yang diangani tersebut, mereka hanya bisa menyesal.

Sumber :

http://drpriyono.blogspot.co.id/2012/03/peran-lulusan-fakultas-ekonomi-dalam.html


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : N. Olivia
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
        FAKULTAS EKONOMI

Rabu, 22 Juni 2016

Akuntansi Internasional

Jurnal 3


Topik                             : Kinerja Keuangan
Judul                             : ANALISA LAPORAN KEUANGAN GUNA MENGUKUR KINERJA
KEUANGAN PT ASTRA INTERNASIONAL TBK.
Nama Penulis                : Ratih Puspitasari
Penilaian kinerja melalui laporan keuangan yang didapatkan pada data dan kondisi masa lalu sulit untuk
mengekstrapolasikan ekspektasi masa depan. Namun kita harus ingat bahwa hanya masa depan yang dapat dipengaruhi oleh keputusan yang diambil hari ini sebagai hasil dari analisis keuangan. Ukuran kinerja keuangan akan bekerja dengan baik bila diterapkan pada seluruh entitas usaha dimana investasi, operasi dan pembiayaan secara kolektif dikendalikan dan dikelola oleh manajemen.
Metode Penelitian         :
- Perencanaan dengan mengidentifikasi kebutuhan data yang akan digunakan dalam analisa laporan keuangan.
- Perencanaan waktu yang disesuaikan dengan kondisi perusahaan.
- Studi pustaka dengan mencari, membaca dan merangkum bahan-bahan yang sesuai dengan topic penelitian.
Hasil                              :
Untuk analisa internal perusahaan manajemen melakukan analisa laporan keuangan pada PT Astra International Tbk. dilakukan setiap triwulan, dengan tujuan untuk menganalisa dan mengevaluasi pencapaian kinerja dalam triwulan. Hal ini dilakukan sebagai sumber informasi bagi manajemen untuk menjaga agar pelaksanaan program kerja tetap terlaksana dengan baik
sehingga kinerja tetap tercapai dengan baik dan dapat diambil keputusan-keputusan startegis.
Kesimpulan                   :
untuk menganalisa suatu perusahaan tidak hanya dilihat dari trend laporan keuangan dalam
perusahaan itu sendiri namun juga perlu untuk membandingkan dengan perusahaan yang sejenis
lainnya. Analisa ini begitu penting karena dalam krisis global dunia sekarang ini banyak perusahaan sulit untuk mempertahankan kinerja apalagi meningkatkannya.

Sumber : Jurnal Ilmiah Kesatuan Nomor 1 Volume 14, April 2012


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : N. Olivia
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA

        FAKULTAS EKONOMI

Akuntansi Internasional

Jurnal 2


Topik                             : perpajakan
Judul                             : Aspek Perpajakan dalam Transfer Pricing dan Problematika Praktik
Penghindaran Pajak (Tax Avoidance)
Nama Penulis                : Ita Salsalina Lingga
Tujuan dari penulisan artikel ini adalah mencoba memaparkan aspek penetapan harga transfer (transfer pricing) ditinjau dari sudut akuntansi maupun perpajakan serta problematika praktik penghindaran pajak (tax avoidance) maupun kecurangan-kecurangan yang marak terjadi akibat praktik transfer pricing yang tidak wajar.
Metode Penelitian         :
Metode penelitian yang digunakan adalah ini penelitian deskriptif (descriptive research) yaitu penelitian terhadap masalah-masalah berupa fakta-fakta saat ini dari suatu populasi. Tujuan penelitian deskriptif adalah untuk menguji hipotesis atau menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan current status dari subyek yang diteliti. Tipe penelitian ini umumnya berkaitan dengan opini, kejadian atau prosedur (Indriantoro dan Supomo, 2009:26). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur (library research).
Hasil                              :
Terkait dengan isu transfer pricing, secara umum otoritas fiskal harus memperhatikan dua hal mendasar agar koreksi pajak terhadap dugaan transfer pricing mendapat justifikasi yang kuat. Kedua hal prinsipil tersebut adalah: (1) afiliasi (associated enterprises) atau hubungan istimewa (special relationship) dan (2) kewajaran atau arm’s length principle (Harimurti, 2007).
Kesimpulan                   :
Transfer Pricing didefinisikan sebagai harga yang ditentukan oleh satu bagian dari sebuah organisasi atas penyerahan barang atau jasa yang dilakukannya kepada bagian lain dari organisasi yang sama. Transfer pricing dapat juga diartikan sebagai nilai atau harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan divisi penjual (selling division) dan biaya divisi pembeli (buying division). Dilihat dari aspek perpajakan, pengertian transfer pricing adalah harga yang dibebankan oleh suatu perusahaan atas barang, jasa, harta tak berwujud kepada perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa.

Sumber : Zenit Volume 1 Nomor 3 Desember 2012


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : N. Olivia
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
        FAKULTAS EKONOMI


Akuntansi Internasional


Jurnal 1

Topik                             : Manajemen Risiko
Judul                             : Manajemen Risiko Pada Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi Di
Propinsi Papua
Nama Penulis                : Arif Lokobal dan Marthin D. J. Sumajouw, Bonny F. Sompie
Perusahaan jasa konstruksi yang ada di propinsi Papua saat ini sangat banyak sehingga berlomba-lomba dalam mengerjakan setiap proyek konstruksi yang ditenderkan oleh pemerintah daerah  maupun pemerintah  pusat. Namun dalam  pelaksanaan  pekerjaannya, perusahaan  jasa pelaksana konstruksi banyak mengalami kendala. Hal ini  merupakan risiko yang sangat berat yang dialami oleh perusahaan jasa konstruksi di propinsi Papua pada umumnya dan kabupaten Sarmi pada khususnya. Perlu adanya kajian khusus untuk menilai setiap risiko yang dihadapi perusahaan jasa pelaksana konstruksi yang ada di kabupaten Sarmi, propinsi Papua.
Metode Penelitian         :
- Study Pustaka
Studi pustaka digunakan untuk mengetahui risiko apa saja yang dihadapi perusahaan jasa pelaksana konsturksi.
- Instrument Pengumpulan Data (Kuesioner)
Instrumen yang digunakan adalah kuesioner yang berbentuk checklist.
- Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan dua jenis data, yaitu data primer dan data sekunder.
Hasil                              :
Hasil analisis untuk aspek-aspek risiko berdasarkan konsekuensi diperoleh urutan rangking risiko, yaitu: High Risk yang terdiri dari aspek pengawasan. Significant Risk terdiri dari aspek lokasi, sumber daya manusia dan mutu, aspek sosial budaya, dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), aspek perencanaan, aspek cuaca, dan aspek harga. Medium Risk terdiri dari aspek
material, peralatan dan waktu, dan aspek anggaran.
Kesimpulan                   :
Berdasarkan hasil analisis faktor-faktor risiko dengan menggunakan Analisis Komponen Utama (Principal Component Analysis) pada Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi di Propinsi Papua (Study Kasus di Kabupaten Sarmi)  diperoleh 8 (delapan) aspek risiko untuk kemungkinan terjadinya kejadian.

Sumber : Jurnal Ilmiah Media Engineering Vol.4 No.2, September 2014 (109-118) ISSN:
2087-9334


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : N. Olivia
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA

        FAKULTAS EKONOMI

Minggu, 08 Mei 2016

Tugas Softskill (Akuntansi Internasional)

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL



A. PENDAHULUAN
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentulkan batasan-batasan praktik-praktik tersebut dapat beragam. Strandar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Committee-IASC) pada tahun 1973. Sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal diluar perusahaan Negara asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka karena tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi (1) standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan); (2) pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek; (3) standar audit.

B. SURVEI HARMONISASI INTERNASIONAL
·         Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sir Bryan Carsberg, mantan Sekretaris Jenderal IASC, menulis berikut ini pada bulan September 2000: “pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat yang diperoleh dari satu kasus ke kasus yang lain.
Profesi akuntansi sesungguhnya mulai menjadi global akan tetapi, istilah ini sebaiknya dihindari. Mungkin seharusnya memperbaiki cara pandang tersebut dan mencari akuntansi universal. Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :
a. pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualirtas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbakik efisiensi alokasi modal.
b. investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
c. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
d. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan stnadar dapat disebarkan dala mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
·         Evaluasi
Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggungakan IFRS sebagai dasar stanrdar nasional atau mengizinkan penrapan IFRS. Organisasi internasional dan badan pembuat standar terkemuka diseluruh dunia (antara lain Komisi Eropa, Organisasi Perdagangan Dunia, Organisasi Kerja Sama, dan Pembangunan Ekonomi) mengesahkan tujuan Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board-IASB). Kemajuan dalam harmonisasi pengungkapan dan audit cukup mengesankan. Keberhasilan upaya harmonisasi oleh organisasi internasional dapat menunjukkan bahwa harmonisasi terjadi sebagai respons alami terhadap kekuatan-kekuatan ekonomi
·         Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari (a) perjanjian internasional atau politis, (b) kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional), (c) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi naisonal. Semakin banyak jumlah oerusahaan yang memutuskan bahwa menggunakan IFRS meskipun tidak diwajibkan sebagai kepentingan terbaik perusahaan. Banyak negara saat ini telah memperbolehkan perusahaan untuk mendasarkan laporan keuangan mereka pada IFRS dan beberapa negara mengharuskannya.
Apabila standar akuntansi diterapkan melalui prosedur politik, hukum atau aturan, umumnya aturan wajib yang mendorong proses ini. Standar-standar itu kan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang ynag menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua stnadar tersebut berbeda, standar nasional harus jadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).

C. BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
1959 – Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang
utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961 – Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan profesional yang berpraktik, didirikan di
Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966 – Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institut profesional di Kanada,
Inggris, dan Amerika Serikat.
1973 – Komite Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standard Committee
– IASC) didirikan.
1976 – Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Coorporation and Development – OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977 – Federasi Internasional Akuntan ( International Federation of Accounting – IFAC)
didirikan.
1977 – Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978 – Komisi Masyarakat Eropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama
menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981 – IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk
memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984 – Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaanperusahaan
Yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987 – Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi
tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989 – IASC mengeluarkan Draf Eksposur 32 mengenai perbandingan laporan keuangan.
Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan oleh IASC.
1995 – Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk stau kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standarstandar ini memungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995 – Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan baru dalam harmonisasi akuntansi yang
akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996 – Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya “… mendukung tujuan
IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas”.
1998 – IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran
Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999 – Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi ( International Forum on
Accountancy Development – IFAD) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000 – IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC
sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001 – Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU
yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001 – Badan Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standars Board –
IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk di dalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002 – Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh
perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaanperusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002 – IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama
terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003 – Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003 – IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

D. SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan stnadar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa Atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).
IASB mewakili kepentingan dan organisasi sektor swasta. Komisi EU yang sering disebut sebagai Komisi Eropa (Europe Commission-EC), Kelompok Kerja OECD dan ISAR merupakan lembaga (entitas) politik yang memperoleh kekuasaan melalui perjanjian internasional. Kegitan utam IFAC meliputi penerbitan panduan dan professional dan mendorong adopsi pengumuman IFAC dan IASB. IOSCO mendorong standar aturan yang tinggi, termasuk standar akuntansi dan pengungkapan yang diharmonisasikan untuk perolehan dan perdagangan modal lintas batas.
Forum Internasional Pengembangan Akuntansi (IFAD) mengadakan pertemuan pertama pada tahun 1999. Tujuan utamanya adalah untuk membangun kapasitas akuntansi dan audit dengan negara-negara berkembang. IFAC, Bank Dunia, tujuh kantor akuntan terbesar (pada saat itu) dan banyak organisasi lain merupakan pihak yang sangat penting dalam mengorganisasi IFAD.
Yang juga penting adalah Federasi Internasional Bursa Efek (FIBV), organisasi perdagangan untuk pasar surat berharga dan derivatif yang teratur diseluruh dunia. Salah satu tujuan FIBV adalah untuk menetapkan standar harmonis untuk proses usaha (termasuk pelaporan keuangan dan pengungkapan) dalam perdagangan surat berharga lintas batas, termasuk penawaran publik lintas batas. Federas Akuntansi Eropa (Federation des Experts Comptables Europeens-FEE) mewakili badan-badan akuntansi nasional di eropa. Organisasi regional lain termasuk Federation des Bourses Europeens (FESE) atau Federasi Bursa Efek Eropa dan Forum Komisi Pasar Modal Eropa (FESCO) yang  didirikan pada bulan desember 1987 dan terdiri dari 17 badan pengatur surat berharga dari 17 negara-negara Eropa.

E. BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badana pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. (Reorganisasi tersebut membuat IASC kedalam organisasi payung yang dibawahnya IASB melakukan pekerjaannya). Sebelum retrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasinaol (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar untuk Penyusunan Penyajian Laporan Keuangan. Tujuan IASB adalah :
1. untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, tranparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2. untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan Akuntansi Anglo-Saxon. Dengan demikian, standar IASB mengikuti prinsip-prinsip penyajian wajar dan pengungkapan penuh. Selama decade pertama IASC, standar akuntansi internasional lebih bersifat deskriptif dibandingkan preskriptif. Standar-standar awal ini mengkodifikasikan standar nasional yang serupa dan menggantikan praktik yang bertentangan. IASC mulai membahas isu-isu yang sulit selama 10 tahun kedua dan menjawab kekhawatiran bahwa standar yang dikeluarkannya mencakup terlalu banyak alternatif perlakuan akuntansi dan tidak terlalu ketat.
·         Stndar inti IASC dan persetujuan IOSCO
Pada bulan Juli 1995 Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya dengan rencana kerja sebagai berikut : Dewan (IASC) telah mengembangkan suatu rencana kerja yang telah disetujui oleh Komite Teknis yang jika berhasil diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang komprehensif. Penyelesaian standar yang komprehensif ini yang dapat diterima oleh Komite Teknis (IOSCO) memungkinkan persetujuan dari Komite Teknis untuk penggunaan IAS dalam pengumpulan modal dan keperluan pencatatan saham lintas batas diseluruh pasar global. IOSCO telah menyetujui IAS 7, Laporan Arus Kas, dan telah memberikan indikasi kepada IASC bahwa 14 dari Standar Akuntansi Internasional yang ada sekarang tidak memerlukan perbaikan tambahan, asalkan standar inti lainnya berhasil diselesaikan. Standar inti diselesaikan dengan persetujuan terhadap IAS 39 (Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran) pada bulan Desember 1998.

·         Standar IASB yang baru
Pada bulan September 1988, SWP menyetujui suatu kertas diskusi “Membentuk IASC untuk Masa Depan” untuk mendorong dan memusatkan diskusi. Pada bulan November 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru yang intinya adalah : (1) IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independen; (2) organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, Perwalian dan Dewan, serta Komite Interpretasi Tetap (sekarang disebut sebagai Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional) dan Dewan Penasehat Standar; (3) perwalian akan menunjuk anggota dewan ,melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan ,sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tunggal untuk penentuan standar akuntansi.
IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April 2001. IASB, setelah direorganisasi, akan mencakup badan berikut.
1. Badan Wali, perwalian bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2. Dewan IASB, dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggung jawabnya meliputi “memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, dan Draf Standar, serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan”, dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar. Tujuannya adalah untuk membina kemitraan dengan badan-badan nasional ini karena semuanya bekerja sama untuk mencapai konvergensi standar akuntansi di seluruh dunia.
3. Dewan Penasihat Standar, tanggungjawabnya adalah untuk memberikan nasihat kepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas “organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standar utama” dan untuk memberikan “nasihat lainnya” kepada dewan atau perwalian.
4. Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC), IFRIC menginterpretasikan “penerapan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam konteks Kerangka Dasar IASB,” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.
·       Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia.Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
Banyak perusahaa-perusahaan besar dari Eropa (Khususnya Jerman dan Swiss) telah beralih kepada IFRS  sebagai respons atas permintaan investor dan analis terhadap peningkatan pengungkapan dan kualitas pelaporan keuangan yang lebih baik. Akhirnya, penandatanganan “Perjanjian Norwalk” tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar Akuntansi Keuangan AS memberi sinyal adanya komitmen badan pembuat standar nasional terhadap konvergensi yang mengarah pada satu set standar akuntansi internasional tunggal diseluruh dunia.
·            Respons Komisi Pasar Modal AS terhadap IFRS
SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS. Akan tetapi, SEC berada dalam tekanan yang semakin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Namun demikian, SEC juga menyatakan bahwa tiga kondisi harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum SEC dapat menerima standar IASB. Dengan menyatakan tiga kondisi ini (dalam daftar berikut), SEC telah menunjukkan flesibilitas besar dalam hal sejauh mana dapat menerima penggunaan IFRS oleh para emiten asing.
1. Standar harus mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang komprehensif dan secara umum dapat diterima.
2. Standar harus berkualitas tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi, serta memberikan pengungkapan penuh.
3. Standar harus diinterpretasikan dan diterapkan dengan ketat.
·         Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi Komprehensif Lainnya 
Badan Standar Akuntansi Keuangan AS (FASB) telah memulai suatu proyek besar yang membandingkan IAS (waktu itu) dengan standar AS pada tahun 1995, dan menerbitkan laporan yang detail pada tahun 1996 dan 1999. Proyek Perbandingan antara IASC dan GAAP AS merupakan bagian dari rencana FASB untuk aktivitas internasional, yang mencakup promosi daya banding internasional standar akuntansi. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memberikan informasi dalam menilai dapat diterimanya IAS untuk pencatatan surat berharga di Amerika Serikat.

F. UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
ü  Perolehan modal dalam tingkat EU;
ü  Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi;
ü  Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
·          Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU. Baik perusahaan publik maupun swasta yang melebihi kriteria ukuran minimum tertentu harus mematuhinya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang dapat dibandingkan dan setara dalam laporan keuangannya.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Konsolidasi merupakan hal yang normal di Irlandia, Belanda, dan Inggris, sementara Jerman mewajibkan konsolidasi (hanya) atas anak perusahaan yang ada di Jerman.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).
·          Apakah Upaya Harmonisasi EU telah Berhasil?
Direktif Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.
·          Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
·          Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
ü  Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik.
ü  Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
ü  Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.
Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Tampilan 8-4 Ringkasan Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Penawaran Perdana oleh Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal, 1998)
1. Identitas Direktur, Manajemen Senior, dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung jawab.
Standar ini mengidentifikasikan perwakilan perusahaan dan orang-orang yang terlibat dalam pencatatan saham perusahaan atau pendaftarannya dan menunjukkan orang yang bertanggung jawab.
2. Menawarkan Statistik dan Perkiraan Jadwal.
Standar ini memberikan informasi utama mengenai cara melakukan penawaran dan identifikasi tanggal-tanggal penting yang terkait dengan penawaran. Perlu dipahami bahwa pencatatan tidak selalu melibatkan penawaran.
3. Informasi Utama.
Standar ini meringkas informasi utama mengenai kondisi keuangan, kapitalisasi, dan faktor-faktor risiko perusahaan.
4. Informasi Mengenai Perusahaan.
Standar ini memberikan informasi mengenai operasi usaha perusahaan, produk yang dihasilkan atau jasa yang diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi usahanya tersebut.
5. Evaluasi serta Prospek Operasi dan Keuangan.
Standar ini menyediakan penjelasan manajemen mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan, dan analisis manajemen mengenai faktor dan tren yang diperkirakan memiliki dampak yang material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan di masa mendatang.
6. Direktur dan Manajemen.
Standar ini memberikan informasi yang menyangkut direktur dan manajer perusahaan yang memungkinkan investor untuk memeriksa pengalaman, kualifikasi dan tingkat kompensasi orang-orang serta hubungan mereka dengan perusahaan.
7. Pemegang Saham Utama dan Transaksi Pihak Istimewa.
Standar ini memberikan informasi mengenai pemegang saham utama dan pihak lain yang mengendalikan atau mungkin mengendalikan perusahaan. Standar ini juga memberikan informasi mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan perusahaan dan apakah persyaratan transaksi tersebut telah wajar bagi perusahaan.
8. Informasi Keuangan.
Standar ini menjelaskan laporan keuangan manakah yang harus dimasukkan ke dalam dokumen, beserta periode yang tercakup, lamanya laporan keuangan dan informasi lain yang bersifat keuangan.
9. Penawaran.
Standar ini memberikan informasi mengenai penawaran surat berharga, rencana distribusi surat berharganya dan masalah-masalah terkait.
10. Informasi Tambahan.
Standar ini memberikan informasi yang kebanyakan bersifat wajib, yang tidak tercakup dalam dokumen yang ada.

G. FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
 IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.”
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2,5 tahun memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2,5 tahun.
Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC dilakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap terdiri dari:
ü  Badan Standar Audit dan Asuransi Internasional
ü  Kesesuaian
ü  Pendidikan
ü  Etika
ü  Akuntan Profesional dalam Bisnis
ü  Sektor Publik 7. Auditor Transnasional
Dewan IFAC terkadang menunjuk gugus tugas khusus untuk membahas masalahmasalah penting. Pada akhir tahun 2002 terdapat dua gugus tugas:
ü  Membangun kembali kepercayaan publik dalam pelaporan keuangan (kredibilitas)
ü  Praktik kecil dan menengah
Badan Standar Audit dan Assurance Internasional ( International Auditing and Assurance Standards Board ) dalam IFAC mengeluarkan Standar Audit Internasional ( International Standards on Auditing – ISA) yang terdiri dari kelompok-kelompok berikut:
ü  Bagian pendahuluan
ü  Tanggung jawab
ü  Perencanaan
ü  Kendali internal
ü  Bukti audit
ü  Penggunaan hasil kerja pihak lain
ü  Kesimpulan dan pelaporan audit
ü  Bidang-bidang khusus
ü  Jasa-jasa terkait
IFAC telah memiliki hubungan yang erat dengan organisasi internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan yang jumlahnya semakin meningkat diaudit dengan kesesuaian menurut Standar Audit Internasional IFAC.

H. KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.

I. ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD) OECD
Merupakan organisasi internasional negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Kegiatannya dijalankan melalui badan pelaksana, Dewan OECD, dan sebuah jaringan yang terdiri dari 200 komite dan kelompok kerja. Publikasinya yang bernama Financial Market Trends, yang diterbitkan 2 kali dalam setahun, membahas tren dan prospek dalam pasar keuangan internasional dan domestik utama yang ada dalam wilayah anggota OECD.

J. KESIMPULAN
Perbedaannya sekarang bukan lagi apakah untuk mengharmonisasi atau bahkan bagaimana melakukan harmonisasi. Meskipun perbedaan nasional dalam faktor-faktor lingkungan (seperti sistem tata kelola perusahaan dan keuangan) yang mempengaruhi perkembangan akuntansi masih akan tetap ada untuk beberapa lama, system laporan keuangan saat ini semakin menjadi konvergen karena pasar modal internasional menjadi lebih berorientasi pada investor. Badan Standar Akuntansi Internasional merupakan titik pusat usaha-usaha ini. Pada masa sekarang, merupakan hal yang tidak mungkin untuk membahas permasalahan aturan pasar modal dan bursa efek tanpa mempertimbangkan harmonisasi internasional untuk prinsip akuntansi, pengungkapan dan atau audit.

Contoh Kasus
PT. Surya Pratama adalah perusahaan dibidang furniture yang berdiri sejak tahun 1991, perusahaan ini sebelumnya hanya perusahaan bertaraf nasional yang semakin lama semakin maju dan hingga sekarang memiliki pencapaian omset hingga milyaran rupiah, suatu ketika perusahaan ini ingin mengembangkan jangkauan usahanya hingga tingkat internasional. Sebelumnya perusahaan ini menggunakan PSAK sebagai standar dalam pembuatan laporan keuangannya tetapi ketika perusahaan ini ingin Go Internasional maka mau tidak mau perusahaan ini harus mengubah standar keuangannya dengan menggunakan IFRS karena IFRS standar laporan keuangan yang berlaku diseluruh dunia.
Ketika masih menggunakan PSAK maka PT. Surya Pratama mencatat pembelian aktiva tetap, dalam hal ini contohnya Tanah sebesar harga perolehan saat membeli tahun 1991 sebesar Rp 5000/meter. Ketika perusahaan ini berniat untuk Go Internasional maka standar pembuatan laporan keuangannya pun harus diubah menjadi IFRS, karena dalam IFRS tidak diakui adanya hystorical cost maka nilai asset tanah PT. Surya Pratama dicatat sebesar nilai/harga tanah saat ini yaitu Rp 5.000.000/meter.
Perubahan dalam metode pencatatan ini akan berpengaruh kepada pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan). Dengan menggunakan IFRS secara otomatis pembayaran PBB akan lebih meningkat. PT. Surya Pratama harus memikirkan lagi konsekuensi yang akan mereka terima jika ingin meningkatkan usaha bertaraf Internasional. Dengan kemungkinan pencapaian usaha yang lebih luas maka biaya yang harus dikeluarkan oleh PT. Surya Pratama pun menjadi meningkat.





Sumber :
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.  Jakarta: Salemba Empat,2005.

www.idx.co.id

http://mnurisya.blogspot.co.id/2011/12/pengaruh-penerapan-konsep-ifrs-terhadap.html

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama Kelompok   : R. Astuti dan N. Olivia
Dosen                    : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI