Senin, 28 Maret 2016

TUGAS 2 - SOFTSKILL SEMESTER 8

PERBANDINGAN AKUNTANSI DI AMERIKA, EROPA, DAN ASIA


A.           Analisa Komparatif Akuntansi di Amerika, Eropa, dan Asia
           Amerika Serikat    
  Sistem akuntansi di Amerika Serika sangat mirip dengan di Inggris, mungkin ini sebagai dampak dari sejarah dan hubungan investasi diantara kedua negara tersebut. Sama halnya dengan bahasa dan sistem hukum dari Amerika Serikat yang berasal dari Inggris, jadi sebagai bapak pendiri sistem akuntansi Amerika Serikat, termasuk pelopor seperti Arthur Young (lulusan universitas Glasgow tahun 1880-an). Meskipun demikian Amerika Serikat lebih banyak mengadaptasikan dibandingkan dengan menerima tradisi akuntansi Inggris.     Di Amerika Serikat, akuntansi lebih fokus pada perusahaan besar dan ketertarikan investor, kebutuhan kreditor dan pengguna yang lainnya. Informasi yang relevan untuk kebutuhan bisnis adalah subyek puncak untuk batasan kemampuan kembali.     Pasar sekuritas berpengaruh dominan terhadap peraturan akuntansi di Amerika Serikat. Keamanan dan perlindungan investor diatur dan diwajibkan pada tingkat pemerintah federal di bawah Securites Act of 1933 dan Securities Act of 1934.     The Securites and Exchange Commision (SEC) didirikan dengan toritas yang sah untuk mewajibkan hukum dan rumus sekuritas sama halnya dengan mewajibkan standar akuntansi. Meskipun, SEC diperkenalkan sebagai otoritas prinsip-prinsip akuntansi diterima umum ( Generally Aceppted Accounting Principles / GAAP) yang dijadikan standar oleh Financial Accounting Standards Board (FASB), yang didirikan pada tahun 1973. FASB merupakan pendekatan yang sangat terbukauntuk seting standar yang dikenal sebagai operasi "in the sunshine" Semua pertemuan terbuka untuk umum, dan berbagai opini dicari dalam kerumitan "due process" untuk memastikan bahwa kepentingan publik telah dilayani dengan baik. Untuk membantu merumuskan standar-standar baru dan meningkatkan yang telah ada. FASB telah mengembangkan konsep kerangka kerja yang eksplisit mengenai objektivitas dan kualitas karakteristik untuk pelaporan keuangan. FASB mengumumkan Statement of Financial Accounting Standards (SFAS). Standar FASB sangat detail dan juga banyak perbandingan, contohnya StandarInggris.

         Eropa
Tradisi akuntansi di Jerman memberikan pilihan pada keperluan informasi untuk kreditor dan otoritas perpajakan. Dalam Studi terakhir Black and White (2003) memberikan bukti bahwa item-item neraca seperti nilai buku ekuitas lebih bernilai relevan daripada pendapatan di Jerman. Dalam banyak orientasi investor Amerika serikat. Pendapatan lebih bernilai relevan daripada nilai buku equitas. Meskipun demikian, Perusahaan besar yang terdaftar khususnya MNEs sekarang mengarah untuk pelaporan pemegang saham perusahaan.     Hukum perusahaan terlihat sebagai pengaruh utama dalam akuntansi Jerman. Sistem yang legal disusun dengan ketat dan merupakan yang paling menentukan karena berdasarkan sistem hukum romawi sebagai lawan dari sistem anglo amerika. Tradisi keseragaman dalam akuntansi telah mendominasi Jerman, dan telah memimpin perkembangan keseragaman akuntansi di Prancis.
Hukum perpajakan Jerman juga berpengaruh kuat dalam sistem akuntansi. Oleh karena itu setiap pinjaman dan pengurangan untuk pajak harus dibebankan ke akun tahunan.     Profesi akuntan relatif kecil dan pengumuman profesional mempunyai status yang kurang. Bursa efek Jerman tetap relatuf kecil, mencerminkan kenyataan bahwa sumber finansial yang utama berasal dari bank sepanjang kepentingan pemerintah dan keluarga. Perusahaan yang terdaftar dibursa efek sedikit tertutup dan ditahan oleh kepentingan kelompok. Meskipun demikian bursa efek menjadi lebih penting di Jerman dan banyak perusahaan multinasional Jerman terdaftar di bursa efek amerika. Hal ini mempengaruhi kebiasaan pelaporan perusahaan dan mendukung beberapa pengungkapan informasi.     Kode komersial yang mengatur secara detail mengenai kebutuhan akuntan dalam perusahaan perseroan terbatas. Hal ini telah diatur oleh Accounting Directives Law of 1985. yang mengimplikasikan EU Fourth and Seventh Directives. Pada prakteknya peraturan perpajakan menjadi lebih dominan dalam isu akuntansi. A German Accounting Standar Board yang didirikan mirip dengan FASB di Amerika Serikat dan kode komersial mengeluarkan peraturan yang mengijinkan akun konsolidasi bisa disiapkan dalam basis amerika. German mengadopsikan IFRS untuk perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek mulai tahun 2005 sebagai bagian dari peraturan uni eropa. Swiss     Kebanyakan mirip dengan Jerman, tradisi akuntansi di Swiss memberikan informasi untuk keperluan kreditor dan otoritor. Meskupun, pertumbuhan pasar sekuritas Swiss berkembang, dan banyak perusahaan besar swiss mencari modal di pasar keuangan internasional. Akibatnya pertumbuhan perusahaan besar membuat pengungkapan informasi semakin ektensive dan konsisten dengan praktek yang diterima secara internasional. Kerahasiaan Swiss dikenal didunia, tentu saja akuntansi swiss diantara konservatif dan kerahasiaan di Eropa dan di dunia sekarang. Seperti di Jerman praktek akuntansi swiss didominasi oleh hukum perusahaan dan peraturan perpajakan. Dengan ukuran yang kecil dan baru level awal dari penyesuaian standar akuntansi. Meskipun demikian waktu telah berubahwalau agak lambat dan perusahaan swiss meningkatkan kompetisi dalam bisnis dan pasar keuangan internasional. Hukum perusahaan juga telah diubah sesuai dengan EU Fourth and Seventh Directives dan sebuah badan standar akuntansi juga telah didirikan untuk membuat pelaporan akuntansi untuk perusahaan swiss.     Hukum komersial swiss yang ada sekarang memberikan prinsip umum dari praktek pembukuan dan diikuti oleh semua perusahaan sama halnya dengan peraturan khusus untuk perseroan terbatas. Meskipun aturan akuntansi ini sangat konservatif dan fokus utamanya untuk kepentingan kreditor. Fitur yang esensial dari hukum adalan fokus dengan perawatan modal . Sehingga biaya historis berada diatas batas penilaian, disaat yang bersamaan tidak ada yang menentukan batas bawah. Lebih dari itu, hanya terdapat pengungkapan informasi yang sedikit bagi para pemegang saham.     Pengidentifikasian atas ketidakpuasan ini diangkat dalam proposal untuk reformasi hukum perusahaan pada tahun 1983 tapi didalam filosofi hukum seharusnya memberikan prinsip yang umum dan pemikiran yang liberal untuk pelaporan keuangan yang disajikan. Tradisi Swiss yang kuat tentang demokrasi konservatisme bawaan dari negara swiss, tidak mengejutkan bahwa reformasi yang diusulkan tersebut memerlukan waktu yang lama untuk di implementasikan. Hukum baru yang lebih objektif disetujui pada tahun 1992, termasuk peningkatan pengungkapan informasi kepada investor dan perlindungan para pemegang saham.     Selama reformasi hukum perusahaan profesi akuntansi dinaikkan dan dikembangkan sesuai dengan standar akuntansi, yang sebagian besar di inspirasikan oleh model FASB di Amerika. Pada 1984 melalui inisiatif dari Swiss Institute of Certified Accountants, didirikanlah The Foundation fo Accounting and Reporting Recomendation. Organisasi ini mensupervisi standar akuntansi internasional yang independen, dengan basis anggota yang luas yang membuat rekomendasi terhadap akuntansi keuangan dan pelaporan. Rekomendasi ini berniat untuk meningkatkan kualitas akuntan di Swiss dengan menyatukannya dengan hukum perusahaan. IFRS menjadi mandataris bagi perusahaan yang telah terdaftar di bursa efek mulai tahun2005.
         Asia
         tradisi akuntansi di Jepang lebih condong kea rah kebutuhan innformasi dan prioritas kreditor dan petugas pajak. Pemerintah telah menjadi pengaruh utama dalam segala aspek akuntansi di Jepang. Pertaturan komersial, yang dibuat setelah peraturan komersial Jerman pada abad ke 19 dikenalakan pada tahun 1890 dengan tujuuan melindungi kreditor. Setelah PD II, peraturan perdangangan direvisi untuk melindungi kepentingan investor, mengikuti praktek AS. Lebih jauh lagi di tahun 1948, sekuritas dan hukum perdagangan baru dikenalkan, dengan mengikuti UU sekuritas AS tahun 1933 dan 1934, untuk melindungi investor diperusahaan public yang terdaftar dalam bursa saham atau dengan saham yang diperjualbelikan di Over-The Counter Market. Hukum Pajak prusahaan adalah faktor utama lain, if not over riding. Pengaruh atas praktek pengukuran pendapatan dalam pengembalian pajak perusahaan harus didasarkan pada akun tahunan yang dikeluarkan oleh pemegang saham. Mirip seperti Perancis dan Jerman, tax deductible expenses termasuk depresiasi tidak bisa diklaim untuk tujuan pajak kecuali mereka dikenakan di akun perusahaan perseorangan. Terdapat tendensi menuju arah akuntansi yang sangat konservatif di Jepang. Institusi pemerintah terlibat secara langsung dalam pengaturan standar akuntansi. BADC, yang mana menetapkan Standar Akuntansi Keuangan untuk perusahaan Bisnis, adalah sebuah badan advisor dengan MOF. MOF bertanggung jawab untuk hukm sekuritas dan perdangangan. Disisi lain, menteri hukum bertanggungjawab terhadap aplikasi dari Peraturan Perdangangan. Dengan sistem akuntansi dibawah yuridikasi dua institusi pemerintah, dimana tidak ada penyatuan pendekatan kea rah regulasi. Faktanya, sejumlah besar perushaan yang ikut kedalam bursa saham harus menyiapkan dua set laporan keuangan satu untuk peraturan perdagangan dan yang lain untuk hukum seluritas dan perdagangan. Meski perbedaan bentuk presentasi lebih penting dari pada perbedaan isinya peraturan perdagangan juga mensyaratkan laporan keuangan nonkonsolidasi. Disisi lain hukum sekuritas dan perdagangan mensyaratkan laporan keuangan nonkonsolidasi dan audit independen. Tetapi persyaratan seperti itu ddianggap sebagai informasi tambahan untuk akun perusahaan induk. Akuntansi untuk kombinasi bisnis telah menjadi sumber kecemasan di Jepang karena sifat alami unik yang dimiliki oleh bisnis keiretsu dibentuk sebagai kombinasi bisnis yang mana ada sistem direktorat terkunci dari bentuk bisnis yang bertujuan untuk bekerjasama dalam keiretsu adalah Bank Pembangunan, Manufaktur, supplier dan sebagainya. Ada pemegang saham terkunci yang bukan pemilik utama, tetapi mempengaruhi kontol perusahaan di Keiretsu. Ekonomi Jepang telah berjuang beberapa tahun terakhir, Keiretsu juga telah lebih terbuka untuk melakukan bisnis dengan entitas bisnis lainnya. 




B.       Standar dan Praktek Akuntansi di Amerika, Eropa, dan Asia
  Dalam perkembangannya, terdapat banyak dan berbedanya standar akuntansi yang berlaku sehingga menimbulkan masalah dalam keterbandingan laporan keuangan. Kondisi ini tentu dapat dipahami karena dalam proses penyusunan standar akuntansi di suatu negara tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lokal suatu negara (Wolk et al., 2001: 4) mengatakan “economic conditions have an impact upon both political factors and accounting theory”. Hal ini yang menyebabkan standar dan praktik akuntansi di tiap-tiap negara terdapat perbedaan.
ü Standar Akuntansi Internasional
Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS ) disusun oleh empat organisasi utama dunia. Organisasi tersebut yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999).
Komisi Masyarakat Eropa (EC) menekankan negara-negara anggota untuk menggunakan standar akuntansi internasional guna memasuki pasar modal pada banyak negara, sehingga mengurangi masalah operasional perusahaan multinasional dalam skala internasional. Penerapan standar akuntansi internasional di Eropa lebih bermotif untuk mempermudah jalan masuk ke pasar modal di banyak negara, khususnya Amerika Serikat dan negara-negara lokasi anak perusahaan.  Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) bertujuan untuk mengembangkan konsensus internasional, pertukaran informasi penyusunan standar baku untuk melindungi investor, dan pengawasan yang memadai dalam pasar modal.
Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC) bertujuan untuk pengembangan profesi dan harmonisasi standar akuntan di seluruh dunia guna memberikan jasa yang konsisten dan memiliki kualitas yang tinggi guna kepentingan masyarakat (Choi, et al., 1999).
Contoh Standar Akuntansi di Beberapa negara adalah sebagai berikut:
1.    Indonesia (di Benua Asia) memiliki Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai “bahasa bisnis” perusahaan-perusahaan di Indonesia.
2.    Amerika Serikat memiliki Generally Accepted Accounting Principles(GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB).
3.    Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) dan seterusnya.

ü Praktek Akuntansi Internasional
     Kebutuhan dari pemakai laporan keuangan berbeda-beda sebagai contoh, kebutuhan dari negara-negara common law yaitu Amerika Serikat dan negara-negara persemakmuran Inggris yang berbeda dengan kebutuhan dari negara-negara code law seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda (Choi, et al., 1999), dan Akuntansi Perkoperasian di Indonesia yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat (Arja Sadjiarto, 1999). Meskipun banyak kritik terhadap standar akuntansi internasional, banyak pula dukungan terhadap standar akuntansi internasional. Hal ini karena beberapa organisasi peminjam internasional mendorong digunakannya standar akuntansi yang diterima secara internasional dan badan-badan pengawas pasar modal internasional semakin menuntut penggunan standar akuntansi internasional. Seperti halnya tekanan dunia internasional untuk mengadopsi standar akuntansi internasional, sebagai contoh tuntutan Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia yang mengharuskan standar akuntansi keuangan yang sejalan dengan standar akuntansi internasional (Asian Development Bank Report, 2003). Standar Akuntansi Internasional oleh beberapa organisasi tersebut diharapkan dapat mengatur praktik-praktik akuntansi secara internasional.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh Amerika Serikat dalam kancah internasional sangat kuat dalam hampir segala aspek kehidupan, acapkali kita sulit membedakan mana yang internasional dan mana yang Amerika. Faktanya, dalam dunia akuntansi saat ini standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat yang disusun oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) diikuti oleh beberapa negara, baik secara langsung maupun modifikasi. Sementara Internasional Accounting Standards (IASs), yang dikeluarkan olehInternational Accounting Standards Committee (IASC), belum diikuti oleh semua negara, bahkan oleh negara-negara anggota yang tergabung dalam IASC tersebut.
Namun sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan pengatur standar dariInternational Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris. Saat ini, lebih dari 100 negara telah diwajibkan atau membolehkan penerapan IFRS dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS, yaitu, Jepang, Inggris, Perancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS.
Untuk Indonesia, Pada periode 1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah   membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untukmenetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsiAkuntansi Indonesia (PAI).
Pada periode 1984-1994komite PAmelakukan revisi secara mendasarPAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI1984). Menjelang akhir 1994, Komitstandar akuntansi memulai suatu revisibesar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkanpernyataan-pernyataan standar akuntanstambahan dan menerbitkan interpretasiatas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuanganyang sebagian besar harmonis dengan IAyang dikeluarkan oleIASB.
Pada periode 1994-2004, ada perubahan Kiblat dari UGAAP ke IFRS, halinditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite StandarAkuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standardssebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia.   Danpada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsistedengan IAS. Beberapastandar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.
Pada periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejaktahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terusdirevisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru.  Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yaknipada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalamkongreIAI (Cek Lagi nanti) dJakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuhIFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuhdengan semua standar IFRS pada tahun 2008Namun dalam perjalanannyaternyata tidak mudah. Sampai akhitahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsibaru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.
Sumber :
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta
Heri Sukendar, W. Konvergensi Standar Laporan Keuangan Ke Standar Pelaporan Keuangan Internasional-Journal the winner, Vol.10 No.1, Maret 2009:10-21. Universitas Bina Nusantara. (Diakses Pada, 23 Maret 2016. 23:00 WIB).

Tulisan ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : N. Olivia
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI


      



Tidak ada komentar:

Posting Komentar