JAKARTA, KOMPAS.com — Meski Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan negara Republik Indonesia mengedepankan sistem perekonomian Indonesia yang berwatak sosial untuk kesejahteraan seluruh rakyat, tetapi kini praktiknya yang berkembang adalah sistem ekonomi sangat liberalis dan terlampu pro-pasar atau bahkan berpaham neo-liberalisme (neolib).
Kondisi tersebut jelas meninggalkan semangat dan agenda perekonomian nasional berbasis kesejahteraan rakyat.
-- Syahganda Nainggolan
"Kondisi tersebut jelas meninggalkan semangat dan agenda perekonomian nasional berbasis kesejahteraan rakyat. Karena itu, jangan biarkan ekonomi Indonesia menjadi neolib," ujar Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, di Jakarta, Rabu (18/8/2010) malam.
Menurut Syahganda, masyarakat luas ataupun elite politik di Tanah Air harus mau melakukan kontrol yang kuat terhadap kecenderungan berkembangnya sistem ekonomi yang semakin liberal itu, dan mengembalikan arah perekonomian nasional pada agenda kerakyatan.
"Ekonomi neolib, selain melanggar konstitusi kita, juga akan menjadi faktor penghalang yang membuat kita gagal memberikan kesejahteraan kepada rakyat," katanya.
Komentar :
1. Adelia Larasati / 20212145 / 1EB23
Sangat setuju. Karena ekonomi neolib sama seperti ekonomi liberalisme, atau kebebasan. Sedangkan masyarakat Indonesia sudah hampir menganut sistem ekonomi ttersebut. Padahal, Indonesia harusnya menganut sistem ekonomi yang berlandaskan pada UUD 1945 atau Pancasila, karena dasar-dasar tersebut lebih sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
2. Fathria Dwi Utami / 22212801 / 1EB23
Sangat setuju. Karena perekonomian neolib itu sama saja dengan perekonomian liberalisme yang menganut kebebasan. Neolib juga lebih memperhatikan mekanisme pasar atau melihat harga pasar internasional. Harg pasar yang menang adalah harga pasar yang paling kuat. Biasanya harga pasar yang kuat adalah harga pasar negara-negara kapitalis bukan negara Indonesia yang harga pasar nya masih lemah. Tentunya hal tersebut sangat membebankan masyarakat, terutama rakyat kecil. Maka dari itu semoga pemerintah bisa mengontrol perekonomian yang terlampau neolib, agar masyarakat tidak semakin merugi atau terkena dampaknya.
3. Nancy Olivia / 25212228 / 1EB23
Sangat setuju. Karena Indonesia menganut paham sistem ekonomi sosial yang dilakukan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia bukan kesejahteraan sepihak. contoh yg nyata dalam kasus ini saya kutip dari sebuah sumber "Indonesia dan Neoliberalisme Entris Soemantri" yang mengatakan upah pekerja dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, trlebih pd usaha-usaha industri yg dimiliki-dikelola pemerintah. Tp privatisasi ini tdk terjadi pada negara-negara amerika selatan dan negara-negara miskin berkembang lain nya. Privatisasi ini telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi yg menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan.
4. Triana Dewi Kartika / 27212468 / 1EB23
Sangat setuju, kita tidak boleh membiarkan ekonomi kita berkembang menjadi corak ekonomi neolib karena sama saja kita melanggar konstitusi tertinggi, dan juga akan menjadi faktor penghalang yang membuat negara kita gagal dalam memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Pada dasarnya UUD 1945 mengamanatkan agar negara Indonesia mengedepankan sistem perekonomian yang berwatak sosial untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Jadi kita sebagai masyarakat luas maupun kaum elit politik hendaknya agar mengontrol dengan kuat terhadap kecenderungan berkembangnya sistem ekonomi yang semakin neolib dan berusaha mengembalikan arah perekonomian nasional kita kembali pada agenda semula, yakni kerakyatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar