Minggu 3
Produksi Industri Berbasis Ekspor Melorot
JAKARTA-Meskipun secara keseluruhan produksi manufaktur pada tahun lalu naik 4,12%, kinerja beberapa sektor berbasis ekspor mengalami kontraksi akibat krisis ekonomi global serta masalah regulasi dan buruh di dalam negeri.
Badan Pusat Statistik mencatat produksi sejumlah sektor industri yang mengandalkan eskpor turun pada tahun lalu, seperti logam dasar, tekstil, mesin dan perlengkapnnya, furnitur, produk kertas, barang kerajinan, percetakan, dan minuman.
Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), mengungkapkan penurunan produksi industri tekstil yang mencapai 8,32% lebih disebabkan oleh regulasi dan permasalahan di dalam negeri daripada dampak krisis global.
"Memang krisis ekonomi di Eropa berdampak, tetapi masalah internal seperti adanya regulasi yang membatasi kinerja ekspor dan masalah buruh juga menjadi penyebabnya," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (3/2).
Data BPS memperlihatkan secara kumulatif nilai ekspor Indonesia pada tahun lalu mencapai US$190,04 miliar atau turun 6,61% dibandingkan dengan periode yang sama 2011, sementara ekspor nonmigas US$153,07 miliar atau turun 5,52%.
Berdasarkan sektor, ekspor hasil industri pada Januari-Desember 2012 turun 4,95% dibandingkan dengan periode yang sama 2011. Adapun, ekspor hasil tambang dan lainnya turun 9,57% dan ekspor hasil pertanian naik 7,98%. Ade menjelaskan pemberlakuan
Peraturan Menteri Keuangan No.PMK 253 Tahun 2011 yang mengatur Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) menyebabkan kinerja industri TPT menurun.
Dalam aturan tersebut, eksportir TPT harus membayar pajak pertambahan nilai (PPn) di muka dan membuat proses restitusi pajak semakin lama sehingga mengganggu permodalan industri.
Aturan tersebut, tuturnya, juga mengakibatkan pengusaha TPT kesulitan mendapatkan restitusi pajak dan tidak boleh melimpahkan pesanan kepada subkontraktor sehingga pengusaha kesulitan memenuhi permintaan dari luar negeri. "Masalah dalam negeri ini yang lebih banyak menghambat pertumbuhan industri TPT," katanya.
Selain itu, lanjut Ade, pengusaha kesulitan untuk memasarkan produk di dalam negeri karena melonjaknya impor, terutama dari China, sehingga produk lokal kehilangan daya saing.
Pada tahun lalu juga terjadi masalah perburuhan yaitu tuntutan penaikan upah minimum provinsi melalui unjuk rasa buruh yang menyebabkan beberapa perusahaan sempat berhenti produksi.
MELEMAH
Ambar Tjahyono, Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), mengatakan perkiraan ekspor produk furnitur pada tahun lalu memang melemah dan hanya mencatat US$1,75 miliar akibat krisis ekonomi global.
"Ekspor ke Eropa tidak bisa diandalkan sepenuhnya karena kondisi ekonomi global sedang menurun. Tahun ini, kami akan
mencoba membuka pasar baru di Asia Tenggara, Afrika, Timur Tengah, dan Asia," ujarnya.
Haris Munandar, Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian, mengatakan penurunan produksi manufaktur pada tahun lalu juga disebabkan banyak pengusaha belum memulai produksi komersial walaupun telah menambah investasi.
Investasi di sektor logam, mesin, dan elektronik, contohnya, mencapai US$2,4 miliar pada tahun lalu, naik 38,3% dibandingkan dengan 2011. Namun, di sisi lain, industri logam dasar dan mesin mengalami penurunan produksi masing-masing 8,4% dan 8,3%.
"Memang investasi pada tahun lalu di sektor manufaktur melonjak. Jika ada penurunan produksi, faktor lainnya adalah karena belum mulai produksi komersial saja," katanya.
Badan Pusat Statistik mencatat produksi sejumlah sektor industri yang mengandalkan eskpor turun pada tahun lalu, seperti logam dasar, tekstil, mesin dan perlengkapnnya, furnitur, produk kertas, barang kerajinan, percetakan, dan minuman.
Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), mengungkapkan penurunan produksi industri tekstil yang mencapai 8,32% lebih disebabkan oleh regulasi dan permasalahan di dalam negeri daripada dampak krisis global.
"Memang krisis ekonomi di Eropa berdampak, tetapi masalah internal seperti adanya regulasi yang membatasi kinerja ekspor dan masalah buruh juga menjadi penyebabnya," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (3/2).
Data BPS memperlihatkan secara kumulatif nilai ekspor Indonesia pada tahun lalu mencapai US$190,04 miliar atau turun 6,61% dibandingkan dengan periode yang sama 2011, sementara ekspor nonmigas US$153,07 miliar atau turun 5,52%.
Berdasarkan sektor, ekspor hasil industri pada Januari-Desember 2012 turun 4,95% dibandingkan dengan periode yang sama 2011. Adapun, ekspor hasil tambang dan lainnya turun 9,57% dan ekspor hasil pertanian naik 7,98%. Ade menjelaskan pemberlakuan
Peraturan Menteri Keuangan No.PMK 253 Tahun 2011 yang mengatur Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) menyebabkan kinerja industri TPT menurun.
Dalam aturan tersebut, eksportir TPT harus membayar pajak pertambahan nilai (PPn) di muka dan membuat proses restitusi pajak semakin lama sehingga mengganggu permodalan industri.
Aturan tersebut, tuturnya, juga mengakibatkan pengusaha TPT kesulitan mendapatkan restitusi pajak dan tidak boleh melimpahkan pesanan kepada subkontraktor sehingga pengusaha kesulitan memenuhi permintaan dari luar negeri. "Masalah dalam negeri ini yang lebih banyak menghambat pertumbuhan industri TPT," katanya.
Selain itu, lanjut Ade, pengusaha kesulitan untuk memasarkan produk di dalam negeri karena melonjaknya impor, terutama dari China, sehingga produk lokal kehilangan daya saing.
Pada tahun lalu juga terjadi masalah perburuhan yaitu tuntutan penaikan upah minimum provinsi melalui unjuk rasa buruh yang menyebabkan beberapa perusahaan sempat berhenti produksi.
MELEMAH
Ambar Tjahyono, Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), mengatakan perkiraan ekspor produk furnitur pada tahun lalu memang melemah dan hanya mencatat US$1,75 miliar akibat krisis ekonomi global.
"Ekspor ke Eropa tidak bisa diandalkan sepenuhnya karena kondisi ekonomi global sedang menurun. Tahun ini, kami akan
mencoba membuka pasar baru di Asia Tenggara, Afrika, Timur Tengah, dan Asia," ujarnya.
Haris Munandar, Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian, mengatakan penurunan produksi manufaktur pada tahun lalu juga disebabkan banyak pengusaha belum memulai produksi komersial walaupun telah menambah investasi.
Investasi di sektor logam, mesin, dan elektronik, contohnya, mencapai US$2,4 miliar pada tahun lalu, naik 38,3% dibandingkan dengan 2011. Namun, di sisi lain, industri logam dasar dan mesin mengalami penurunan produksi masing-masing 8,4% dan 8,3%.
"Memang investasi pada tahun lalu di sektor manufaktur melonjak. Jika ada penurunan produksi, faktor lainnya adalah karena belum mulai produksi komersial saja," katanya.
sumber : Bisnis Indonesia
Komentar :
Adelia Larasati
Peraturan Menteri Keuangan No.PMK 253 Tahun 2011 yang mengatur Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) menyebabkan kinerja industri TPT menurun.
Dalam aturan tersebut, eksportir TPT harus membayar pajak pertambahan nilai (PPn) di muka dan membuat proses restitusi pajak semakin lama sehingga mengganggu permodalan industri. Hal ini akan berpengaruh juga pada penerimaan negara nantinya. Karena tujuan dari suatu kegiatan produksi, barangnya tidak hanya akan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia saja, namun juga akanh di ekspor ke beberapa negara lain. Apabila peraturan menteri keuangan itu akan tetap berlaku, kinerja industri akan menurun, dan penerimaan negara pun ikut menurun.
Dalam aturan tersebut, eksportir TPT harus membayar pajak pertambahan nilai (PPn) di muka dan membuat proses restitusi pajak semakin lama sehingga mengganggu permodalan industri. Hal ini akan berpengaruh juga pada penerimaan negara nantinya. Karena tujuan dari suatu kegiatan produksi, barangnya tidak hanya akan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia saja, namun juga akanh di ekspor ke beberapa negara lain. Apabila peraturan menteri keuangan itu akan tetap berlaku, kinerja industri akan menurun, dan penerimaan negara pun ikut menurun.
Fathria dwi utami
Masalah produksi industri berbasis ekspor melorot bukan hanya disebabkan oleh krisis global, tetapi jg masalah di dalam negeri contohnya adalah kebijakan pemerintah atau masalah regulasi, produk lokal kalah bersaing dengan produk impor, dan masalah buruh yang meminta kenaikan upah. Seharusnya pemerintah melihat kondisi terlebih dahulu dalam membuat kebijakan, agar kebijakan tsb berdampak baik untuk para pengusaha di sekor industri, bukannya malah memberatkan mereka. Sehingga para pengusaha bisa memperlancar bisnis ekspor mereka. Semakin banyak ekspor justru lebih baik bagi perekonomian dibandingkan dengan lebih banyak impor barang. Dan juga membuat produk lokal tidak kalah bersaing dengan produk impor.
Nancy Olivia
Produksi industri di Indonesia kian hari kian menurun tajam, kita bisa liat dari tahun lalu dan berkembang ke tahun-tahun berikutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan hasil produksi indusri dalam negeri seperti : pengusaha kesulitan memproduksi barang di dalam negeri karena banyaknya impor dari berbagai Negara, khusus nya Cina sehingga produk local kehilangan daya saing, dan faktor lainnya juga adalah masalah perburuhan yaitu penuntutan upah minimum provinsi melalui unjuk rasa buruh yang menyebabkan beberapa perusahaan berhenti produksi. Ada juga yang perpendapat bahwa penurunan hasil produksi industri dalam negeri dikarenakan akibat krisis ekonomi global, dan belum memulai produksi komersial saja.
Triana dewi kartika
Produksi Indonesia dibeberapa sektor berbasis ekspor mengalami kontraksi akibat beberapa factor, antara lain factor adanya regulasi yang membatasi kinerja ekspor misalnya pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan No.PMK 253 Tahun 2011 yang mengatur Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) menyebabkan kinerja industri TPT menurun. Dalam aturan tersebut, eksportir TPT harus membayar pajak pertambahan nilai (PPn) di muka dan membuat proses restitusi pajak semakin lama sehingga mengganggu permodalan industri. Aturan tersebut juga mengakibatkan pengusaha TPT kesulitan mendapatkan restitusi pajak dan tidak boleh melimpahkan pesanan kepada subkontraktor sehingga pengusaha kesulitan memenuhi permintaan dari luar negeri. Karena kemudahan impor juga pengusaha menjadi kesulitan untuk memasarkan produknya di dalam negeri karena melonjaknya barang impor, terutama dari China, sehingga produk lokal kehilangan daya saing. Factor lain timbul dari pekerjanya (buruh) ini terbukti pada saat tahun lalu terjadi masalah perburuhan yaitu tuntutan penaikan upah minimum provinsi melalui unjuk rasa buruh menyebabkan beberapa perusahaan sempat berhenti produksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar