BAB 2
PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk
tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk
melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka
dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan,
bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik
usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan
yang dapat sinyal masalah.
Kesaling Tergantungan Adalah Bisnis Dan Masyarakat
Alam telah mengajarkan kebijaksanaan tentang betapa hubungan yang harmonis dan kesalingtergantungan itu adalah amat penting. Bumi tempat kita berpijak, masih setia bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim dan secara tim dengan planet-planet lain, namun penghuninya kebanyakan telah berjalan sendiri-sendiri. Manusia yang konon khalifah di bumi, merasa sudah tidak membutuhkan manusia lainnya. Bukanlah kesalingtergantungan yang dibina, melainkan ketergantungan yang terus diusung.
Kesalingtergantungan bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia bekerjasama, bergotong-royong dengan sesamanya memegang prinsip kesetaraan. Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan diri dibanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi dsb.
Etika Bisnis Dalam
Akuntansi
Dalam menjalankan
profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi
dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan
Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman
kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga
dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau
sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan
bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan
dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi
dengan baik.
Dalam menciptakan etika
bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan hal sebagai
berikut :
- Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku
bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh
apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
- Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social
Responsibility)
Pelaku bisnis disini
dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk
“uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
- Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri
dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
- Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia
bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan
tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang
erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah,
- Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya
tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan
bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
- Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong,
Koneksi,Kolusi dan komisi)
Jika pelaku bisnis sudah
mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa
yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang
dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan
negara.
- Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku
bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh)
karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari
“koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah.
Juga jangan memaksa diri
untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
- Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha
Untuk menciptakan
kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara
golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha
lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan
mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat,
saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk
berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
- Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika
bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang
tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya
semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha
sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi
kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu demi
satu.
- Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan
atau menumbuh kembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah
disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika etika ini
telah dimiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan
kenyamanan dalam berbisnis.
- Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika
bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan
Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis
tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Suatu perusahaan dalam berbisnis tidak hanya bermaksud memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen. Namun mampu menyediakan sarana-sarana yang dapat menarik minat dan perilaku membeli konsumen. Para pelaku bisnis secara umum memiliki kepedulian terhadap masyarakat selain itu juga harus memperhatikan karyawannya agar terjalin hubungan yang berkesinambungan antara pelaku bisnis, karyawan dan masyarakat. Dengan begitu sebuah usaha dapat mencapai tujuannya dan tentunya berkembang pesat. Misalnya seorang pengusaha harus memperhatikan kesejahteraan karyawan ataupun golongan rendah dan saat hari raya iba, konsumen diberikan hadiah atau bingkisan sehingga akan terus berlangganan dengan kita.
Pada dasarnya, perusahaan memiliki maksud dan tujuan bisnis yang sangat terkait erat dengan factor-faktor berikut :
1. Pemenuhan kebutuhan
2. Keuntungan usaha
3. Pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan
4. Mengatasi berbagai resiko
5. Tanggungjawab social
Perkembangan Dalam Etika
Bisnis
Kegiatan perdagangan atau bisnis
tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat
dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis ,
mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit
adanya hubungan antara etika dan bisnis.
Etika Bisnis Dan Akuntan
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur
oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral
yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama
anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan
juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau
masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya
karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam
kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk
mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah
ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban
yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok,
merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan
bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka
perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa
akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah
memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan
tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang
menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan
etika.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, antara lain ialah :
1 1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing
oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknolog
4 4. Menciptakan persaingan yang sehat.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
6 6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi
dan Komisi)
7 7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8 8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat
dan golongan pengusaha kebawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
bersama
110. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang
telah disepakati
jadi, segala sesuatu yang mencakup Perilaku
Etika dalam Bisnis yaitu Lingkungan bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika,
Kesaling - tergantungan antara bisnis dan masyarakat, Kepedulian pelaku bisnis
terhadap etika, Perkembangan dalam etika bisnis dan Etika bisnis dan
Akuntan. Kita harus mengakui bahwa
akuntansi adalah bisnis dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah
memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan
tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang
menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan
etika.
DESKRIPSI KASUS
Seperti yang telah diketahui oleh khalayak meskipun tidak semua, bahwa Samsung, Android dan Apple saling berselisih, diberbagai belahan Dunia saling tuduh menuduh tentang hak paten dan seakan kondisi ini tak berkesudahaan. Perang Hak paten antara perusahaan Teknology terbesar ini termuat pada artikel di situs Bussinesweek yang meskipun cukup panjang, namun menarik untuk di baca. Dijelaskan dalam artikel tersebut bahwa perang paten antara Apple dan berbagai produsen yang memproduksi berbagai produk Android dan juga artikel itu memberikan rincian bagaimana Apple terlibat dalam litigasi paten dengan sejumlah pembuat smartphone Android, termasuk Samsung, Motorola dan HTC.
“Dalam perang paten telepon pintar (smartphone), cukup banyak hal yang dipertaruhkan. Perusahaan terkait tidak akan memiliki keraguan mengeluarkan uang banyak demi menjadi pemenang,” ungkap pengacara dari Latham & Watkins, Max Grant, dikutip dari Bloomberg, Jumat, 24 Agustus 2012. Menurut pengacara tersebut, saat kasus pelanggaran etika bisnis dalam hal ini menyangkut hak cipta sudah sampai di meja hijau, maka perusahaan tidak lagi memikirkan bagaimana harus menghemat pengeluaran keuangan. Sebagai pengakuan pengacara Apple yang memperoleh komisi US$ 1.200 atau sekitar Rp 11,3 juta per jamnya untuk meyakinkan hakim dan juri bahwa Samsung Electronics Co telah menciplak atau meniru desain smartphone dari Apple. Perusahaan yang dipimpin Tim Cook itu juga sudah menghabiskan total US$ 2 juta atau sekitar Rp 18,9 miliar hanya untuk menghadirkan saksi ahli.
Walaupun nampak begitu besar uang yang diperoleh pengacara dan saksi ahli tersebut sebenarnya masih tergolong kecil dan masih masuk akal jika dilihat dari ukuran “kantong” perusahaan Apple ataupun Google. Sebagai ilustrasinya, biaya US$ 32 juta yang dikeluarkan Apple dalam kasus perang paten melawan Motorola Mobility setara dengan hasil penjualan Apple iPhone selama enam jam.
Keduanya diminta menghentikan penjualan produk tertentu. 10 produk Samsung, termasuk Galaxy SII, tak boleh dijual lagi; 4 produk Apple, termasuk iPad 2 dan iPhone 4, juga demikian. Oleh pengadilan Korea, Samsung diminta membayar denda 25 juta Won, sedangkan Apple dikenakan denda sejumlah 40 juta Won atau setara dengan US$ 35.400
IV. KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Upaya hukum yang ditempuh pihak Apple sempat mengalami kemunduran saat hakim Koh menolak permintaan Apple untuk melarang penjualan perangkat Samsung di Amerika Serikat. Menurut Koh, hak paten desain Apple terlalu luas dan bahkan beberapa diantaranya memiliki kemiripan dengan konsep yang ada di serial Knight Rider tahun 1994. Berdasarkan putusan tersebut Apple melakukan upaya banding dan menyewa sebuah firma hukum terkenal di Los Angeles. Upaya ini dmaksudkan untuk meningkatkan upaya perang paten yang tengah berlangsung.
Kedua pihak yang berselisih diminta menghentikan penjualan produk tertentu. 10 produk Samsung, termasuk Galaxy SII, tidak boleh dijual lagi; 4 produk Apple, termasuk iPad 2 dan iPhone 4, juga demikian. Hasil keputusan pengadilan Korea, Samsung diminta membayar denda sebesar 25 juta Won, sedangkan bagi perusahaan Apple dikenakan denda sejumlah 40 juta Won atau setara dengan US$ 35.400
B. Saran
Pelanggaran etika bisnis yang dilakukan kedua perusahaan teknologi terbesar ini tentu akan berdampak buruk bagi perkembangan ekonomi, selain itu juga akan berkembang pendapat masyarakat yang melihat dan menilai kedua perusahaan teknologi ini secara moral dan melanggar hukum dengan saling bersaing namun dengan cara yang tidak beretika. Kedua kompetitor ini seyogyanya lebih profesional menjalankan bisnis, tidak hanya mencari keuntungan dari segi ekonomi, tetapi juga menjaga etika dan moral di masyarakat yang menjadi konsumen serta mematuhi peraturan yang berlaku.
Demikian contoh makalah kasus pelanggaran etika bisnis yang dapat kami share. Karena hanya berupa contoh, maka tetap perlu lebih dikembangkan kajiannya. Semoga bermanfaat untuk menambah khazanah pengetahuan di bidang etika bisnis.
Seperti yang telah diketahui oleh khalayak meskipun tidak semua, bahwa Samsung, Android dan Apple saling berselisih, diberbagai belahan Dunia saling tuduh menuduh tentang hak paten dan seakan kondisi ini tak berkesudahaan. Perang Hak paten antara perusahaan Teknology terbesar ini termuat pada artikel di situs Bussinesweek yang meskipun cukup panjang, namun menarik untuk di baca. Dijelaskan dalam artikel tersebut bahwa perang paten antara Apple dan berbagai produsen yang memproduksi berbagai produk Android dan juga artikel itu memberikan rincian bagaimana Apple terlibat dalam litigasi paten dengan sejumlah pembuat smartphone Android, termasuk Samsung, Motorola dan HTC.
“Dalam perang paten telepon pintar (smartphone), cukup banyak hal yang dipertaruhkan. Perusahaan terkait tidak akan memiliki keraguan mengeluarkan uang banyak demi menjadi pemenang,” ungkap pengacara dari Latham & Watkins, Max Grant, dikutip dari Bloomberg, Jumat, 24 Agustus 2012. Menurut pengacara tersebut, saat kasus pelanggaran etika bisnis dalam hal ini menyangkut hak cipta sudah sampai di meja hijau, maka perusahaan tidak lagi memikirkan bagaimana harus menghemat pengeluaran keuangan. Sebagai pengakuan pengacara Apple yang memperoleh komisi US$ 1.200 atau sekitar Rp 11,3 juta per jamnya untuk meyakinkan hakim dan juri bahwa Samsung Electronics Co telah menciplak atau meniru desain smartphone dari Apple. Perusahaan yang dipimpin Tim Cook itu juga sudah menghabiskan total US$ 2 juta atau sekitar Rp 18,9 miliar hanya untuk menghadirkan saksi ahli.
Walaupun nampak begitu besar uang yang diperoleh pengacara dan saksi ahli tersebut sebenarnya masih tergolong kecil dan masih masuk akal jika dilihat dari ukuran “kantong” perusahaan Apple ataupun Google. Sebagai ilustrasinya, biaya US$ 32 juta yang dikeluarkan Apple dalam kasus perang paten melawan Motorola Mobility setara dengan hasil penjualan Apple iPhone selama enam jam.
Keduanya diminta menghentikan penjualan produk tertentu. 10 produk Samsung, termasuk Galaxy SII, tak boleh dijual lagi; 4 produk Apple, termasuk iPad 2 dan iPhone 4, juga demikian. Oleh pengadilan Korea, Samsung diminta membayar denda 25 juta Won, sedangkan Apple dikenakan denda sejumlah 40 juta Won atau setara dengan US$ 35.400
IV. KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Upaya hukum yang ditempuh pihak Apple sempat mengalami kemunduran saat hakim Koh menolak permintaan Apple untuk melarang penjualan perangkat Samsung di Amerika Serikat. Menurut Koh, hak paten desain Apple terlalu luas dan bahkan beberapa diantaranya memiliki kemiripan dengan konsep yang ada di serial Knight Rider tahun 1994. Berdasarkan putusan tersebut Apple melakukan upaya banding dan menyewa sebuah firma hukum terkenal di Los Angeles. Upaya ini dmaksudkan untuk meningkatkan upaya perang paten yang tengah berlangsung.
Kedua pihak yang berselisih diminta menghentikan penjualan produk tertentu. 10 produk Samsung, termasuk Galaxy SII, tidak boleh dijual lagi; 4 produk Apple, termasuk iPad 2 dan iPhone 4, juga demikian. Hasil keputusan pengadilan Korea, Samsung diminta membayar denda sebesar 25 juta Won, sedangkan bagi perusahaan Apple dikenakan denda sejumlah 40 juta Won atau setara dengan US$ 35.400
B. Saran
Pelanggaran etika bisnis yang dilakukan kedua perusahaan teknologi terbesar ini tentu akan berdampak buruk bagi perkembangan ekonomi, selain itu juga akan berkembang pendapat masyarakat yang melihat dan menilai kedua perusahaan teknologi ini secara moral dan melanggar hukum dengan saling bersaing namun dengan cara yang tidak beretika. Kedua kompetitor ini seyogyanya lebih profesional menjalankan bisnis, tidak hanya mencari keuntungan dari segi ekonomi, tetapi juga menjaga etika dan moral di masyarakat yang menjadi konsumen serta mematuhi peraturan yang berlaku.
Demikian contoh makalah kasus pelanggaran etika bisnis yang dapat kami share. Karena hanya berupa contoh, maka tetap perlu lebih dikembangkan kajiannya. Semoga bermanfaat untuk menambah khazanah pengetahuan di bidang etika bisnis.
Sumber :
https://noviyuliyawati.wordpress.com/2013/10/23/perilaku-etika-dalam-bisnis/
http://anindiap.blogspot.com/2014/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
Nama Nancy Olivia
NPM 25212228
Kelas 4EB19
Mata Kuliah Softskill Etika Profesi Akuntansi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar