Rabu, 14 Oktober 2015

TUGAS INDIVIDU KE-1 SOFTSKILL SEMESTER 7 ETIKA PROFESI AKUNTANSI

BAB 1
PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

PENGERTIAN ETIKA
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

PENGERTIAN ETIKA MENURUT AHLI

Bertens mengartikan etika dalam tiga arti yaitu:

Pengertian etika sebagai suatu sistem nilai atau valued system yang digunakan dalam hidup manusia baik sendiri ataupun bermasyarakat. Pengertian etika tersebut adalah sebagai suatu nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Contohnya etika orang Jawa dan etika orang Sulawesi atau etika seorang Bugis Makassar "Siri na Pacce"
Selanjutnya pengertian etika sebagai suatu kode etik (ethic code) bahwa etika sebagai perangkat asas atau nilai moral, contohnya kode etik pers internasional. 
Terakhir, pengertian etika sebagai filsafat moral. Hal ini telah dijelaskan pada bagian atas bahwa tentang etika sebagai sebuah bidang studi atau ilmu yang menghususkan diri dalam mempelajari tentang baik dan yang buruk

PERBEDAAN MORAL DAN ETIKA

Mari kita lihat perbedaan pengertian dua kata ini secara etimologis. Secara asal kata, sebenarnya Etika dan Moral memiliki arti yang sama pada awalnya, atau dengan kata lain sinonim, perbedaan yang ada pada kedua kata ini pada awalnya hanya beda asal kata yaitu satu berasal dari latin dan satu berasal dari bahasa Yunani. Seperti moral yang bila ditarik sejarah katanya berasal dari kata moralis, mos, moresatau bermakna adat dan kebiasaan.  Mores sendiri ternyata bila diterjemahkan kedalam bahasa Yunani berarti ethikos , yang kita tahu bahwa ethikos merupakan asal kata yang lebih dahulu ada dari moralis.
Haryatmoko (2003) bahwa ethikos adalah kebiasaan berlaku ethik (ethe) sedang ethik adalah sebuah pengetahuan baik burunya suatu sifat. Sehingga dari kata tersebut dapat dikatakan bahwa ethikos adalah sebuah kebiasaan untuk mengetahui tentang baik dan buruk.
Lalu, kenapa kemudian terjadi perbedaan yang jelas dari kedua kata ini. Mari kita lihat dari sejarah dulu yah. Istilah etika secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, etos artinya kebiasaan (costum), adat. Istilah etika pertama kali  dalam sejarah yang tertulis diperkenalkan oleh filsuf Yunani, Aristoteles melalui karyanya yang berjudul Etika Nicomachiea. Buku tersebut berisikan tentang ukuran ukuran perbuatan. Ditinjau dari sudut asal katanya, etika adalah studi terhadap kebiasaan manusia. Dalam perkembangannya, studi etika tidak hanya membahas kebiasaan yang semata mata berdasarkan sebuah tata cara (manners), melainkan membahas kebiasaan (adat) yang berdasarkan pada sesuatu yang melekat pada kodrat manusia. Jadi, yang hendak diselidiki oleh etika adalah kebiasaan-kebiasaan dalam arti moral (kesusilaan). Oleh karena itu, etika sering dikatakan sebagai studi tentang yang benar atau salah dalam tingkah laku manusia.
Mari saya rangkumkan perbedaan moral dan etika:
  • Moral merupakan kewajiban mutlak yang harus dimiliki oleh manusia sedangkan etika tidak mutlak tapi lebih baik jika dimiliki.
  • Etika tidak tepat dikatakan untuk seseorang yang melakukan perbuatan baik karena etika adalah sebuah studi sedangkan moral lebih tepat karena moral lebih mengarah ke sifat manusia tersebut.
  • Moral bersifat normatif-imperatif sedangkan etika bersifat normatif sistematis (filosofis)
  • Kebanyakan masyarakat kelas menengah hingga bawah memiliki moral tapi jarang yang memperhatikan pada wilayah etika. Etika umumnya hanya dipikirkan oleh pemerintah khususnya DPR, maka dari itu mereka membuat peraturan.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
1)   Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2)   Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3)   Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4)   Prinsip Keadilan
kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5)   Prinsip Kebebasan
sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
· kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
· kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut.
· kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
6)   Prinsip Kebenaran

Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.

Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.

BASIS TEORI ETIKA

Etika sebagai disiplin ilmu berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan, nilai-nilai dan norma perilaku manusia yang dianggap baik atau tidak baik. Dalam etika masih dijumpai banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek perilaku yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan.

PENGERTIAN EGOISME

Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois".

PENGERTIAN EGOISME MENURUT AHLI

Egoisme  
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.

CONTOH KASUS


PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.

Analisa:
Jika dilihat dari teori etika deontologi
 : Dalam kasus ini, PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) sesungguhnya mempunyai tujuan yang baik, yaitu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. Akan tetapi tidak diikuti dengan perbuatan atau tindakan yang baik, karena PT. PLN belum mampu memenuhi kebutuhan listrik secara adil dan merata. Jadi menurut teori etika deontologi tidak etis dalam kegiatan usahanya.

Kesimpulan:
Dari wacana diatas dapat disimpulkan bahwa PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah melakukan tindakan monopoli, yang menyebabkan kerugian pada masyarakat. Tindakan PT. PLN ini telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Saran:
Untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat secara adil dan merata, ada baiknya Pemerintah membuka kesempatan bagi investor untuk mengembangkan usaha di bidang listrik. Akan tetapi Pemerintah harus tetap mengontrol dan memberikan batasan bagi investor tersebut, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Atau Pemerintah dapat memperbaiki kinerja PT. PLN saat ini, sehingga menjadi lebih baik demi tercapainya kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat banyak sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://www.apapengertianahli.com/2015/05/pengertian-moral-dan-pengertian-etika-perbedaan.html
https://ikamaullydiana.wordpress.com/2013/12/09/etika-profesi-akuntansi-2/
http://shintiaefriyani.blogspot.co.id/2014/12/tulisan-3-basis-teori-etika.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Egoisme
http://ameliaselviani.blogspot.co.id/2014/09/etika-dan-teori-etika-tugas-pertama.html
Nama                            Nancy Olivia
NPM                             25212228
Kelas                             4EB19
Mata Kuliah Softskill   Etika Profesi Akuntansi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar